Program Bedah Rumah di Desa Banggai Dinilai tidak Tepat Sasaran

PENASULTRA.COM, MUNA – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banggai, La Ode Arman mengatakan program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) di Desa Banggai, Kecamata Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak tepat sasaran.

Arman mengaku banyak menerimah keluhan dari masyarakat Desa Banggai terkait dengan bantuan tersebut. Bahkan, sebagian dari penerima PKRS atau yang dikenal dengan program bedah rumah itu tidak layak mendapatkan bantuan, serta ada kesan pilih kasih dalam proses penetapannya.

“Ada 20 unit program bedah rumah itu, memang ada sebagian rumah yang layak untuk dibedah. Tapi dari hasil pengamatan saya sebagian tidak memenuhi kriteria. Dan ada salah satu masyarakat yang rumahnya sudah layak huni tapi dia mendapat bantuan bedah rumah,” ungkap Arman melalui selulernya belum lama ini.

Menurut Arman, ia pernah menyurat kepada pemerintah desa agar menghadirkan pendamping perumahan untuk bersama-sama membahas terkait dengan program bedah rumah. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait hal itu.

“Dalam RAB kan ukuran kayu itu 10 x 10 cm dan panjang 4 meter, ternyata kenyataan yang ada di lapangan setelah diukur dengan masyarakat ukurannya hanya 7 x 7 cm paling tinggi 7 x 8 cm. Ini kan tidak sesuai RAB. Kemudiam kondisi kayu masih banyak kulitnya,” bebernya.

Kondisi itu ternyata diakui juga oleh salah satu mahasiswa asal Banggai Muhamat Abas. Kata Abas, selama adanya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Banggai, penetapan penerima bantuan pada masyarakat Desa Banggai sering terindikasi nepotisme.

“Sangat disayangkan ada rumah seorang janda yang berprofesi sebagai kuli bangunan kayunya sudah 80 persen dimakan rayap tapi tidak dapat bedah rumah. Seharusnya orang seperti itu yang layak dapat karena dia juga harus menanggung dua orang anaknya yang kuliah serta satu orang yang masih SMA,” ungkap Abas, Kamis 29 Agustus 2019.

Sementara itu, Plt Kepala Desa Banggai Rosdia membenarkan jika di desa Banggai mendapat 20 unit program bedah rumah. Namun, pihaknya mempercayakan pada Sekertaris Desa (Sekdes) dalam proses peninjauan dan penetapan penerima bedah rumah.

“Pendamping dari perumahan itu sudah keliling meninjau bersama pak Sekdes. Karena biar bagaimana kan Sekdes saya itu dari desa Banggai, jadi dia tau betul kondisi di desa Banggai. Saya hanya pelaksana. Tapi kemarin itu saya sampaikan bahwa yang dapat bedah rumah itu benar-benar layak. Dan menurut pak Sekdes sudah sesuai dengan kondisi rumah mereka,” tandasnya.(b)

Penulis: La Ode Husaini
Editor: Bas