Proyek Revitalisasi Benteng Liya Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Pekerjaan proyek pengadaan jasa konstruksi revitalisasi Benteng Liya yang dikerjakan perusahaan kontraktor, CV. Putra Sama Makmur sebagai pemenang tender diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Akibatnya, di beberapa sudut benteng yang dikerjakan menggunakan anggaran APBN 2018 senilai Rp1.693.501.000 itu mengalami perubahan tidak sesuai bentuk aslinya.

Arsid, salah seorang warga Desa Liya Togo mengatakan, perubahan bentuk benteng terdapat pada beberapa bagian yang dikerjakan perusahan tersebut seperti, tembok benteng, tembok baluara (balai pertemuan jaman dulu), pembuatan jalan setapak melintasi kuburan umum dalam benteng dan pembuatan fondasi kuburan di dalam baluara.

“Itu sama saja merusak nilai sejarah kebudayaan masyarakat Liya. Bentuk benteng jauh dari bentuk aslinya,” kata Arsid pada awak Penasultra.com, Kamis 28 Maret 2019.

Arsid menduga, dalam pekerjaan tersebut, kontraktor mencari keuntungan besar dari pengadaan material. Pasalnya, tembok benteng yang mestinya membutuhkan batu gunung diganti dengan timbunan batu kapur yang jauh lebih murah.

“Material batu untuk tembok benteng itu tidak ada yang dibeli tetapi menggunakan batu yang berada di sekitar benteng. Tambahannya menggunakan timbunan batu kapur pengganti batu,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan tersebut, kata dia, pihak kontraktor telah diadukan forum pemerhati masyarakat adat Liya ke Polres Wakatobi pada 29 Januari 2019 lalu. Namun hingga kini laporan warga belum ada perkembangannya. Olehnya itu, ia berharap agar Kepolisian setempat bekerja serius dan menindaklanjuti aduan warga.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Ridho Achmed