PENASULTRA.COM, KANDARI – Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat Sulawesi Tenggara (AP2R Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Kota Kendari Sultra pada Senin, 32 Oktober 2022.
Dalam aksi tersebut, mereka menuding bahwa PT 45 diduga kerap menyuplai minuman beralkohol tanpa izin dari bea cukai.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan AP2R Sultra beberapa waktu lalu.
“Lahirnya gerakan yang kami bangun pada hari ini dilandasi dengan hasil investigasi kami di lapangan bahwa PT 45 kami duga keras melakukan penyuplaian alkohol tanpa label bea cukai”, kata Alzin Warambe selaku ketua AP2R Sultra.
Untuk itu, APR2 Sultra melaporkan PT 45 kepada Bea Cukai Kendari dan meminta kepada Bea Cukai Kendari untuk segera mengambil sikap terkait dugaan penyuplaian atau peredaran alkohol yang dilakukan PT 45 tanpa izin dari bea cukai
“Maka hari ini kami melakukan aksi dan meminta kepada kepala bea cukai Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil sikap terkait dugaan penyuplaian alkohol ilegal yang dilakukan oleh PT 45”, tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak PT 45.