Puluhan Penyidik Polda Sultra Ikut Pelatihan Layanan Bahasa dan Hukum

Pena Kendari322 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Para penyidik jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta para Kasat Reskrim jajaran, personel Krimsus dan Krimum beserta Reserse Narkoba mengikuti pelatihan Peningkatan Profesionalisme Layanan Bahasa dan Hukum di Aula Dachara Polda Sultra pada Senin, 28 Maret 2022.

Kegiatan yang digelar dengan menggandeng Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara ini diikuti oleh 52 peserta

Pelatihan ini dilaksanakan sebagai bukti sinergisitas dan tindak lanjut kerja sama antara Polda Sultra dan Kantor Bahasa Sultra terutama dalam penanganan kasus yang membutuhkan ahli bahasa.

Pelatihan ini peningkatan profesionalisme turut menghadirkan guru besar linguistic forensic dari Kementerian Pendidikan yakni Prof Aminuddin sebagai pemateri.

Dalam sambutannya, Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto yang membuka kegiatan ini mengatakan bahwa kaitan dengan masalah hukum dan bahasa sangat penting karena penafsiran bisa beda jika keliru dalam menempatkan bahasa yang tepat.

“Kami dukung kantor bahasa dalam pengembangan dan fasilitasi bahasa dan hukum kepada Polda Sultra sesuai MoU antara Polri dan Kementerian Pendidikan,” kata Irjen Teguh.

Diketahui untuk Polda Sultra khususnya Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus tahun 2021 cukup banyak menangani kasus yang memerlukan pendapat dari ahli bahasa hingga 389 kasus.

Oleh karena itu, dalam proses penanganan kasus diharapkan kepada penyidik dapat meningkatkan kompetensi dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *