PWI Sultra Tolak Rencana Perubahan Hari Pers Nasional

PENASULTRA.COM, KENDARI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) tegas menolak rencana Dewan Pers yang hendak melakukan perubahan hari lahirnya pers nasional (HPN).

Pernyataan sikap resmi PWI Sultra itu dituangkan dalam rapat pengurus pada Selasa 17 April 2018 malam di Kendari.

Menurut Ketua PWI Sultra Sarjono, 9 Februari yang menjadi hari bersejarah bagi insan pers nasional telah melekat sebagai HPN berdasarkan Kepres Nomor 5 Tahun 1985 tanggal 23 Januari 1985. Kepres tersebut sudah ada jauh sebelum lahirnya Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami menolak keras usulan perubahan Hari Pers Nasional. Sebab, tanggal 9 Februari itu merupakan hari perjuangan masyarakat pers untuk negeri ini sejak zaman kemerdekaan bahkan jauh sebelum itu telah ditunjukkan para pendahulu pers di Indonesia,” tekan Sarjono, Rabu 18 April 2018.

Pernyataan sikap PWI Sultra ini lahir menyusul adanya rencana Dewan Pers yang akan merubah tanggal peringatan HPN pada rapat Dewan Pers, hari ini, Rabu, 18 April 2018 di Jakarta.

Pada kesempatan ini, Sarjono menitip harapan kepada PWI Pusat yang menghadiri undangan Dewan Pers untuk tetap konsisten menunjukkan argumentasi kematangan berorganisasi layaknya sebagai organisasi tertua, bermartabat dan terhormat.

“Kritisi peserta rapat sebagai antisipasi pengambilan keputusan yang tidak adil,” ujarnya seraya mengingatkan referendum Timor Timur yang disusupi kepentingan asing.

Ia juga menekankan kepada AJI dan IJTI sebagai organisasi pengusul perubahan HPN baiknya menetapkan sendiri hari jurnalis sebagaimana pendapatnya pada tanggal 23 September.

“Pertemuan awal membahas perubahan penanggalan HPN sebagaimana usul AJI dan IJTI yang ditindaklanjuti DP (Dewan Pers) adalah operasi senyap yang dilancarkan secara masif sehingga delegasi PWI harus berani dan tegas menggagalkan atau mengakhiri tanpa kesimpulan (deadlock) agar tidak ada pertemuan lanjutan,” tegas wartawan senior Antara itu.

Ilustrasi

Berikut pernyataan sikap PWI Sultra yang ditandatangani Ketua PWI Sultra Sarjono, Sekretaris Mahdar Tayyong dan diketahui Dewan Kehormatan PWI Sultra Sudirman Duhari tadi malam sekira pukul 22.00 Wita di Sekretariat PWI Sultra:

1. Mosi tidak percaya kepada Dewan Pers
2. Menolak keras usulan perubahan Hari Pers Nasional (HPN)
3. Usulan perubahan tanggal HPN merupakan upaya pengaburan luhurnya perjuangan pers Indonesia, melukai nilai perjuangan organisasi PWI yang telah ikut berjuang di masa-masa merebut kemerdekaan
4. Pihak yang mengusulkan perubahan tanggal HPN, sama dengan “kacang yang lupa kulitnya”
5. Mendesak dilakukan revisi statuta Dewan Pers agar kuota keanggotaan proporsional, yakni 1 (satu) anggota mewakili 1000 wartawan
6. Mendesak PWI Pusat mengusulkan verifikasi ulang konstituen Dewan Pers
7. Mempersilahkan organisasi AJI dan IJTI, merayakan sendiri hari jurnalis sesuai keyakinannya.(a)

Penulis: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *