PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Kendari Rahminingrum menegaskan, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) diperuntukan kepada masyarakat tidak mampu. Namun untuk mengurus Jamkesda harus menunggu waktu hingga tiga bulan.
Penegasan itu, terkait dengan Hasnia Asa warga Jalan Bunga Kolusua No.13 Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat penderita kanker payudara yang mengurus Jamkesda ke Dinas Kesehatan Kendari.
“Tenggang waktu pengurusan kartu jaminan kesehatan subsidi pemerintah kota (Pemkot) Kendari tersebut sudah seperti itu normalnya,” ujar Rahminingrum, Kamis 10 Januari 2019 di ruang kerjanya.
Ia mengaku, upaya terus dilakukan untuk membantu pasien kanker tersebut melalui inisiatif mencarikan kartu Jamkesda yang ganda pemiliknya (satu NIK dua kartu). Hanya saja, pihak BPJS Kesehatan tidak bisa memprosesnya karena sistem menolak.
“Pihak BPJS tidak bisa memproses karena pasien itu terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri. Saat itu diarahkan untuk melunasi tunggakan dulu, agar kartunya bisa dipakai untuk berobat,” jelasnya.(b)
Penulis: Clara Sinthia
Editor: La Basisa