RM-SK Gugat KPU Sultra, AMAN Center Bilang Begini

PENASULTRA.COM, MUNA – Perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah usai. Pleno rekapitulasi perhitungan suara KPUD Sultra telah ditetapkan.

Hasilnya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) unggul, dengan selisih suara yang cukup besar dari dua rivalnya, Asrun-Hugua (Berkah) dan Rusda Mahmud-LM. Sjafei (RM-SK).

Namun pasca pleno tersebut, keunggulan AMAN itu sepertinya masih belum final. Pasalnya RM-SK yang memperoleh peringkat kedua pada pleno KPUD, belum sepenuhnya menerima hasil tersebut.

Tim sukses (Timses) RM-SK mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, yang tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon dengan Nomor 54/1/PAN/.MK/2018.

Menyikapi hal itu, Direktur AMAN Center La Ode Rahmat Apiti menganggap gugatan yang dilakukan Timses RM-SK adalah hal yang wajar.

“Meja MK perjuangan terakhir mereka. Kami menyikapinya dengan santai aja,” kata Rahmat, Kamis 12 Juli 2018.

Rahmat menilai, alat bukti yang akan diajukan paslon bernomor urut tiga itu hanya fiksi dan tidak akurat. Menurutnya pada pleno di KPUD 17 kabupaten/kota beberapa waktu lalu, berlangsung lancar dan tidak ada komplain kecurangan.

Tim AMAN juga, kata dia, telah menyiapkan kuasa hukum handal untuk menyikapi gugatan yang dilakukan RM-SK.

“Tidak perlu ditanggapi berlebihan gugatan mereka, karna kami yakin gugatan tersebut tidak disertai dengan bukti-bukti yang akurat. Silahkan saja mereka berhalusinasi dengan gugatannya,” ujarnya.

Rahmat menghimbau kepada simpatisan AMAN untuk tenang dan menahan diri. Bukan tanpa alasan himbauan itu ia kemukakan, sebab ada provokasi serta isu liar yang berhembus, jika paslon Ali Mazi-Lukman Abunawas akan didiskualifikasi.

Bagi dia, isu seperti itu hanya akan memecah belah kedamaian masyarakat Sultra. Untuk itu Rahmat meminta aparat untuk segera menangkap oknum-oknum yang menghembuskan isu-isu menjurus pada kegaduhan dan konflik horizontal.

“Tim lawyer sudah siap tuk hadapi gugatan mereka dan kami optimis gugatan RM-SK buktinya fiksi,” pungkasnya.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *