RS Dewi Sartika Kendari Terancam Ditutup

PENASULTRA.COM, KENDARI – Rumah Sakit (RS) Dewi Sartika diketahui tidak memiliki Izin Pengelolaan Air Limbah (IPAL)

Sehingga limbah RS Swasta ini rawan mencemari lingkungan melalui air yang terkontaminasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Paminuddin mengaku, pihaknya sudah menerima surat rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait belum adanya IPAL atas aduan masyarakat.

“Jadi selama satu bulan kedepan Rumah Sakit Dewi Sartika tidak boleh menerima pasien. Mereka harus melakukan perbaikan-perbaikan IPAL sampai tanggal 15 Agustus 2019. Kalau tidak dilaksanakan kita akan cabut izinnya dan bisa juga rumah sakit itu kita akan tutup,” kata Paminuddin saat ditemui di kantornya, Kamis 18 Juli 2019.

Menurutnya, IPAL RS ini harus diperbaiki karena berada ditengah-tengah pemukiman warga. Kalau tidak ditindak lanjuti dianggap pelanggaran.

Sebelumnya kata dia, pihak RS pernah mengusulkan IPAL, tetapi setelah pengecekan lingkungan, ternyata ada syarat-syarat belum terpenuhi.

“Ini yang belum dipenuhi pada saat itu sehingga izin itu belum ditindaklanjuti atau dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

DLHK Kota Kendari akan melakukan pemantauan terhadap aktifitas RS ini. Termasuk mengawasi semua jenis usaha, baik itu dari pemerintah maupun swasta yang ada hubungannya dengan lingkungan.(b)

Penulis: Clara Sinthia
Editor: Mila