PENASULTRA.COM, MUNA – Bupati Muna LM Rusman Emba meresmikan deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarang (DSBABS)/Open Defecation Free (ODF) di Desa Langkumapo, Kabupaten Muna, Senin 26 November 2018.
Deklarasi yang diprakarsai oleh Kesehatan Lingkungan Puskesmas Tampo bekerjasama Pemerintah Desa Langkumapo tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Muna Hasdiman Maani, pegawai Puskesmas Tampo, serta ratusan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Muna LM Rusman Emba mengatakan, inisiasi yang dilakukan Pemdesa Langkumapo dan Puskesmas Tampo adalah satu contoh bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Muna.
“Kesehatan itu paling penting. Jadi indikator dari kebahagian dan kesejahteraan adalah kesehatan,” kata Rusman, Senin 26 November 2018.
Ketua FKPPI Sultra itu juga memuji langkah Kades Langkumapo yang telah berinisiasi meningkatkan kesehatan di wilayahnya melalui Dana Desa (DD)
“Terimakasih atas inisiasi ini Pak desa, semoga dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Langkumapo. Sert terimakasih juga buat pihak Puskesmas Tampo,” tambah Rusman.
Ditempat yang sama, Sanitarian Puskesmas Tampo, Miliana mengapresiasi langkah Kades Langkumapo Abdul Ashadin dalam meningkatkan ruang lingkup kesehatan di wilayahnya.
Miliana menyebut, ada beberapa ruang lingkup kesehatan yang telah dibangun oleh Pemdes Langkumapo melalui DD, antara lain sarana air bersih (SAB).
“Desa Langkumapo adalah satu-satunya desa yang telah menyalurkan air bersih ke masyarakat melalui perpipaan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, wanita berhijab itu mengatakan, jamban keluarga juga telah diadakan. Itu juga baru satu-satunya ada desa di Muna.
Sementara itu, Kades Langkumapo Abdul Ashadin merasa bersyukur dengan adanya SBABS tersebut. Mengingat, baru Desa Langkumapo yang pertama mendeklarasikan kegiatan SBABS di Muna.
“Ini adalah kerjasama kami dengan bidang kesehatan lingkungan Puskesmas Tampo,” ulasnya.
Pria yang disapa Boby itu menjelaskan, dari 254 kepala keluarga (KK), 151 KK sudah memiliki jamban sehat permanen. Sementara 82 jamban sehat semi permanen dan sisanya sebanyak 21 KK lainnya adalah sering.
“Sering artinya sudah tidak punya jamban, tapi tidak buang air besar sembarang. Selain itu kita masih ada program yang dananya bersumber dari DD, yakni 70 unit sudah dibuat dibeberapa titik serta telah disiapkan sarana air bersih,” terangnya.
Sekedar diketahui, deklarasi itu ditandai dengan pemberian Piagam Penghargaan dari bupati kepada Kades Langkumapo. Kemudian dilanjutkan kunjungan inovasi ke Lorong Sehat yang berada di Lorong Jati Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa