PENASULTRA.COM, KONAWE – Rabu, 23 Mei 2018 Tim Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI melakukan kunjungan di desa Tani Jaya, Laosu Jaya dan Morosi atau tepatnya disekitar area pertambangan PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Kedatangan Tim dari Komnas HAM itu di Morosi, Kabupaten Konawe terkait laporan warga dan aliansi Pergerakan Forum Pemerhati Lingkar Tambang (PFPLT) soal dugaan pencemaran lingkungan salah satu lahan warga di desa Tani Jaya yang dilakukan oleh PT. VDNI.
Kepala Bagian Dukungan Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Imelda Saragih mengungkapkan, tujuan ke Sultra khususnya di desa Tani Jaya, Laosu Jaya dan Morosi untuk membantu mencarikan solusi permasalahan dari berbagai aduan masyarakat diantaranya dugaan masalah pencemaran lingkungan.
“Kami meminta dari pengadu untuk mengumpulkan data-data. Kemudian kami klarifikasi dulu ke pihak pengadu dari warga 4 kecamatan yaitu dari Kabupaten Konawe dan Konawe Utara. Setelah itu pertemuan bersama dengan Pemda Konawe, Polres Konawe, DPRD Sultra dan gubernur pada esok hari,” katanya, Rabu 23 Mei 2018.
Ia menjelaskan, kedatangan dirinya bersama dengan Tim bukan untuk memperkeruh suasana tetapi untuk membantu mencarikan solusi permasalahan dari berbagai aduan masyarakat.
“Kami akan klarifikasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelitian atau kajian kepada Balai Lingkungan Hidup (BLH) apa benar terjadi pencemaran atau tidak,” sambungnya.
Ia memaparkan, ketika pihaknya hendak mau kelokasi untuk mencek dugaan pencemaran lingkungan kesalah satu lahan warga di desa Tani Jaya, tim dihadang di jalan oleh beberapa orang yang diduga preman Virtue karena kedatanganya bersama dengan security PT.VDNI. Sehingga suasana agak sedikit tegang dengan warga.
Sementara itu, pemantau aktivis HAM RI Ridha Wahyu dan Dyian Nan S mengungkapkan hal yang sama.
Menurut Ridha, persoalan pembebasan lahan dari 86 sertifikat dan proses hukum dari kepolisian terkait penganiayaan yang diduga dilakukan preman PT.VDNI kepada sejumlah warga, pihaknya akan berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait dalam rangka melakukan klarifikasi data fakta yang objektif terkait persoalan itu.
“Kami akan kumpulkan data segera mungkin untuk kita laporkan di pusat. Apabila terbukti maka kami dari Komnas HAM akan dikomendasikan untuk diproses. Sedangkan terkait pemukulan kita akan giring ke kepolisian,” pungkasnya.(a)
Penulis: Chaca
Editor: La Basisa