Sat Lantas Polres Konut Selesaikan Kasus Lakalantas Pakai Metode Restoratif Justice

PENASULTRA.COM, KONUT – Penyelesaian kasus secara restorative justice (keadilan restoratif) ditandai dengan penandanganan kesepakatan perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku di Mako Polres Konawe Utara (Konut) disaksikan pihak Satlantas Polres Konawe Utara, Istri Korban dan Pelaku, serta beberapa saksi, Senin, 28 November 2022.

Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum, mengatakan, restorative justice prinsipnya untuk keadilan yang hakiki. Jadi, hati nurani, itikad baik, itulah awal dari sebuah keadilan.

“Kebetulan dari pihak keluarga merasa bahwa yang terjadi dengan keluarga mereka adalah musibah. Kemudian hukum adat sudah berjalan dengan baik, dan sudah membayar denda dari pihak tersangka. Sehingga perkara tersebut bisa diselesaikan, tidak melalui jalur persidangan. Dalam arti, bisa langsung diselesaikan lewat restorative justice, sesuai dengan amanah Jaksa Agung, bahwa keadilan sebenarnya berasal dari hati nurani,” jelas Kapolres.

Laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di jalan poros Desa wawontoaho Kecamatan Wiwirano Kabupaten Konut. Menurut Kapolres proses hukum sementara berjalan.

“Untuk proses adatnya memang membutuhkan waktu, sehingga baru hari ini bisa dilakukan, Kemudian kita tindaklanjuti upaya mereka melakukan perdamaian di luar persidangan,” ucapnya.

Saenab, istri korban yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, secara pribadi dirinya sudah menerima kejadian tersebut dengan lapang dada.

“Dengan adanya restorative justice maka tidak ada permasalahan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Darling, meminta maaf pada keluarga korban. Ia mengatakan, musibah yang terjadi bukanlah kehendaknya.

“Kejadian ini adalah takdir. Dan baru kali ini terjadi dalam hidup saya. Saya sangat menyesal sekali atas kejadian yang sudah terjadi. Semoga ke depan kejadian serupa tidak terjadi pada kita semua,” tutupnya.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *