Dugaan pelecehan tersebut terjadi pada salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 21.00 Wita, kemudian terungkap setelah korban mengadukan oknum dosen itu ke pihak Kepolisian pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami salah satu mahasiswi UHO itu berawal saat dosen mengajak korban untuk jalan-jalan dan makan disekitaran MTQ Kota Kendari.
Usai makan, keduanya nongkrong di tempat tongkrongan. Selanjutnya, korban diajak jalan-jalan keliling Kota Kendari. Setelah sampai di sebuah hotel yang ada di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, AS berhenti lalu menuju ke hotel untuk melakukan chek in, sedangkan PE menunggu dalam mobil.
Oknum dosen tersebut kemudian masuk ke dalam kamar lalu menelpon korban untuk ikut masuk ke dalam kamar. Saat korban berada dalam kamar, AS diduga melakukan pelecehan terhadap PE walaupun tidak sampai hubungan badan.
“Ada bagian sensitif korban yang dipegang”, kata AKP Fitrayadi.
“Kemudian handphone korban berdering, saat berdering itu mengangkat telfon dari salah satu temannya dan saat itu korban langsung meminta untuk dijemput. Setelah itu korban meninggalkan hotel dan lari ke salah satu mes Pemerintah Daerah (Pemda). Hal itu untuk bersembunyi dari oknum dosen tersebut. Kemudian teman korban datang menjemput lalu meninggalkan lokasi tersebut,” beber Fitrayadi.
Fitrayadi belum bisa memberikan penjelasan yang lebih jelas terkait penyebab oknum dosen hingga melakukan pelecehan. Saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dulu dan memanggil teradu beserta saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
“Terduga pelaku baru kita akan memanggil dalam hal ini panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ada beberapa orang juga yang akan dimintai keterangan. Kalau memang laporan ini ada pidananya, kita tinggal tunggu ke penyelidikan,” tutupnya.
Editor: Tim Redaksi