Sejumlah Massa Aksi Kembali Demo PT Antam di Konut

Pena Daerah603 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Koalisi Masyarakat Konawe Utara (Kompak) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Aneka Tambang dan Kantor Syahbandar Kelas III di Kelurahan Molawe Kecamatan Molawe pada Hari rabu, 22 Agustus 2021 .

Aksi Unjung Rasa yang dilaksanakan itu merupakan Gabungan Lembaga Pemerhati Lingkungan dan kehutanan dan Masyarakat Lingkar Tambang itu menuntut PT Aneka Tambang untuk membuat pernyataan resmi bahwa kegiatan penambangan yang berada di 11 IUP yang saat ini masih proses sidik dan lidik Mabes Polri adalah atas perintah kerja dari PT Aneka tambang atau Tidak ?

Iqbal selalu Jendral Lapangan Aksi tersebut mengatakan bahwa kasus 11 IUP dan PT Antam belum memiliki kekuatan hukum tetap untuk adanya aktifitas pertambangan di wilayah tersebut.

Putusan MA 225 tak dapat dijadikan dalih untuk melaksanakan kegiatan penambangan oleh perusaahan yang sedang bersengketa, dengan adanya sidik dan lidik Mabes Polri atas sengketa tersebut menjadi bukti bahwa proses hukum atas sengketa tersebut masih berjalan.

Hal aneh yang di pertontonkan PT Antam terhadap aktifitas tambang di wilayah tersebut apalagi diduga Antam memberikan surat perintah kerja kepada perusahaan lain yaitu PT LAM dan PT TriMega Pasifik Indonesia yang menambang di lokasi IPPKH PT Karya Murni Sejati 27 adalah sejarah hitam bagi Antam di Bumi Konawe Utara.

PT Aneka Tambang tidak lagi mencerminkan sebagai perusahaan milik negara namun terkesan membuat kecurangan Penambangan di Konawe Utara.

“Bukan saja menambang tanpa izin tapi PT Antam diduga kuat berkospirasi menghilangkan alat bukti proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan Mabes Polri dengan melakukan pengangkutan dan Penjualan ore nikel yang berasal dari wilayah 11 IUP diduga telah terjual kurang lebih 17-28 Tongkang. Atas aktifitas tersebut siapa yang bisa bertanggung jawab?, tanya Iqbal.

Senada dengan itu, Agus Darmawan selaku Sekretaris Forkam HL Sultra mengatakan dengan bungkamnya PT Aneka Tambang patut duga bahwa Antam benar merupakan dalang dari penambangan yang terjadi di 11 IUP yang masih proses sidik dan lidik Mabes Polri tersebut.

“Aksi ini akan terus kita laksanakan sampai benar-benar kami menemukan jawaban yang dapat dipertanggung jawabkan dari pihak PT Antam dan Syahbandar Molawe “, tegas Agus

Di tempat terpisah masa aksi saat berdialog dengan Kepala syahbandar Molawe mengatakan bahwa Aneka Tambang dari bulan September pasca pemberhentian oleh Mabes Polri sampai saat ini hanya 1 kali mengajukan permohonan izin berlayar.

“Selebihnya kami berikan datanya untuk diambil Gambarnya perusahaan apa saja yang telah melakukan pengangkutan ore nikel di konawe Utara”, ungkap Kepala Syahbandar.

Atas pernyataan itu, massa aksi menduga bahwa aktifitas pengangkutan dan penjualan ore nikel di Wilayah Mandiodo oleh PT Aneka Tambang membenarkan dugaan massa aksi bahwa ada aktifitas jual beli dokumen perusahaan untuk melegalkan aktifitas pengangkutan dan penjualan ore nikel tersebut.

Di konfirmasi bahwa massa aksi akan terus melaksanakan aksi unrasnya besok di Polres Konawe Utara dan DPRD Konawe Utara untuk mendesak APH dan DPRD untuk mengusut tuntas aktifitas penambangan di Blok Mandiodo dan Berharap APH menangkap dan mengadili oknum yang tengah berkonspirasi menghilangkan alat bukti penyidikan dan penyelidikan oleh Mabes Polri.

“Negara dan daerah ini dirugikan miliaran rupiah. Hal ini jangan dibiarkan”, ungkap Iqbal mengakhiri orasinya.

Penulis: Tim Redaksi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *