PENASULTRA.COM, KONAWE – Anggota Polres Konawe akhirnya membekuk pelaku tindak pidana kasus pencurian motor pada Rabu, 6 Oktober2021.
Pelaku yang diketahui bernama Zul itu sudah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia berdomisili di Rahabangga Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Kasat Reskrim Polres Konawe, Moch Jacub N Kamaru mengatakan penangkapan pelaku itu dipimpin oleh Aipda Supahmil B.
“Pelaku merupakan terduga tindak pidana Pencurian motor di 2 TKP di Wilayah Konawe,” jelas Moch Jacub N Kamaru.
Kata dia, pelaku saat ini telah di amankan di Polres Konawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta barang bukti hasil pencurian telah di amankan,” tandasnya.
Editor: Husain