Sekwan Wakatobi Dituding Hambat PAW Aleg yang Mengundurkan Diri

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Sekretaris DPRD Wakatobi, Rusdin diduga melakukan penghambatan terhadap proses pergantian antar waktu (PAW) tujuh anggota legislatif (Aleg) yang mengundurkan diri.

Surat pengusulan PAW dari PAN dan PDI Perjuangan sejak beberapa hari lalu belum juga diproses. Bahkan, Sekwan terkesan mengabaikan pembacaan surat penting tersebut dalam moment rapat paripurna yang digelar, Sabtu, 8 September 2018.

“Saya selaku anggota partai kecewa dengan Sekwan. Harusnya surat kami yang masuk sudah dibacakan. Ada apa ini?,” ujar Supardi anggota DPRD asal PDIP di kantor DPRD Wakatobi, Sabtu, 8 September 2018.

Hal yang sama juga dirasakan H. India. Anggota DPRD Wakatobi asal PAN itu menyayangkan sikap acuh tak acuh Sekwan terhadap surat pengusulan PAW dari partainya.

“Kalau surat dari kami salah tolong dikonfirmasi kembali. Supaya kami tahu. Jangan diam,” semprotnya.

Sementara itu, Sekwan Wakatobi, Rusdin membantah tudingan bahwa dirinya sengaja menghambat proses PAW tujuh Aleg tersebut.

“Ow tidak itu, sudah dijelaskan secara khusus sama pimpinan,” kata Rusdin yang berusaha menghindari awak media, Sabtu, 8 September 2018.

Dia berdalih, tidak dibacanya surat PAW tersebut karena hal itu merupakan kewenangan pimpinan. Dirinya hanya mengatur hal teknis.

“Kita akan menjadwalkan kembali bersama anggota dewan pekan depan setelah mereka kembali melakukan perjalanan dinas agar surat tersebut dibahas dalam rapat Bamus,” kata Rusdin.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Wakatobi Muhammad Ali meminta Sekwan agar kembali memasukan usulan PAW dalam pembahasan rapat Bamus.

Jika usulan itu nantinya belum juga dimasukan dalam rapat Bamus, maka dapat dipastikan akan semakin memperpanjang waktu PAW.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *