PENASULTRA.COM, BUTON – Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) Kabupaten Buton, Suharman sangat menyayangkan Penghasilan Tetap (Siltap) para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum dibayarkan.
“Beragam, ada yang 5 bulan, 4 bulan, dan 3 bulan. Terhitung dari tahun 2018 kemarin ada yang dari bulan November dan Desember sampai bulan sekarang,” ungkap Suharman, Senin 1 April 2019.
Masalah utama terjadinya penunggakan ini, kata Suharman, dikarenakan adanya selisih antara Penetapan Anggaran di Peraturan Bupati (Perbup) Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 yang dibuat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Pagu Anggaran yang disiapkan oleh Badan Keuangan Daerah.
“Selisihnya kurang lebih Rp 3 miliar. Sehingga ini yang menjadi utang Pemda kepada pemerintah desa,” ujar Kepala Desa Barangka itu.
Meski demikian, tambahnya, P-APDESI secara kelembagaan tetap mendukung penuh langkah-langkah Pemerintah Daerah kaitannya dengan proses percepatan pencairan ketunggakan tersebut. Namun demikian, lanjut dia, khususnya para Kepala Desa juga tidak bisa menutup mata kalau dengan kejadian ini akan mengakibatkan tidak efektifnya roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
“Hal itu dikarenakan perangkat desa lagi sibuk mencari nafkah diluar tupoksinya sebagai perangkat desa demi memenuhi kebutuhan keluarganya,” tuturnya.
Ia berharap ada kepastian waktu yang diberikan oleh pemda, kapan Siltap tersebut dibayarkan. Sehingga semua polemik dan pekerjaan di desa juga bisa berjalan normal kembali sambil menunggu Perbub ADD tahun 2019 diselesaikan agar pemerintah desa dengan cepat menyusun APBDes nya.
Sampai berita ini dirilis, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buton yang coba dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya belum direspon.(b)
Penulis: Amrin Lamena
Editor: Bas