PENASULTRA.COM, KENDARI – Terkait bentrokan mahasiswa dan polisi saat aksi demonstrasi penolakan terhadap rencana revisi KUHP dan UU KPK di Kendari akhirnya disikapi Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry G menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawalan terhadap mahasiswa sesuai standar operasional prosedur (SOP) Kepolisian.
“Kami sudah berikan kesempatan massa aksi untuk berdemonstrasi. Kita berharap bisa bekerjasama untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif,” tutur Harry, Kamis 26 September 2019.
Meski telah memberikan pengawalan ketat, bentrokan antara polisi dan mahasiswa yang berasal dari sejumlah universitas di Kota Kendari tak terhindarkan.
Bentrok dipicu lantaran mahasiswa memaksa masuk di Gedung DPRD Sultra.
“Keadaan semakin memanas, sementara ketua DPRD Sultra sudah menemui massa aksi. Mereka tidak diijinkan masuk karena keadaan semakin tidak kondusif sehingga terjadi perdebatan. Lalu, terjadilah insiden bentrok tersebut,” terang Harry.
Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sultra
Ribuan mahasiswa di Kendari yang tergabung dari beberapa Universitas mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedatangan ribuan mahasiswa ini dalam rangka menyuarakan aspirasi mereka terkait penolakan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUKPK), Rancangan Undang-Undang (RUU) Agraria dan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap hanya menguntungkan para elit politik dan tidak berpihak pada rakyat.
“Kami tidak percaya lagi dengan wakil rakyat yang duduk di DPRD. Dan kalau tidak mampu menyelesaikan persoalan ini lebih baik kalian mundur dari jabatan kalian,” kata Maco, Ketua BEM UHO dalam orasinya di halaman Kantor DPRD Sultra, Kamis 26 September 2019 siang.
Maco menantang seluruh anggota DPRD Sultra membuat pernyataan tertulis dan bertanda tangan menggunakan meterai menolak RUU tersebut.
Aksi yang bermula damai, tiba-tiba berujung ricuh. Lemparan batu dari berbagai arah dan bentrokan dengan pihak kepolisian pun tak bisa dibendung.
Akibatnya, dinding dan kaca gedung DPRD rusak. Ratusan aparat kepolisian yang sejak awal berjaga di kantor DPRD akhirnya melepaskan tembakan gas air mata dan menyemprotkan air ke arah massa aksi guna mengurai konsentrasi massa.(b)
Penulis: Clara Sinthia/La Ode Husaini
Editor: Bas