Soal Intimidasi Wartawan, Kapolda Sultra Diminta Bertanggung Jawab

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam diminta mempertanggungjawabkan kesewenang-wenangan personelnya yang diduga telah melakukan intimidasi terhadap wartawan saat menunaikan tugas peliputan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Sarjono mengajak aparat kepolisian menempuh cara-cara persuasif dalam menyikapi awak media.

“Tindakan represif oknum kepolisian terhadap wartawan saat mengabadikan semua peristiwa bernilai berita mencerminkan sikap emosional dan tidak profesional,” tekan Sarjono, Rabu 23 Oktober 2019.

Sebelumnya, sembilan jurnalis Kota Kendari menjadi korban intimidasi aparat. Kekerasan dan intimidasi kepada sembilan jurnalis tersebut terjadi saat meliput demonstrasi ricuh di Mapolda Sultra, Jalan Halu Oleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Selasa 22 Oktober 2019.

Ke sembilan jurnalis itu masing-masing, Ancha (Sultra TV), Ronald Fajar (Inikatasultra.com), Pandi (Inilahsultra.com), Jumdin (Anoatimes.id), Mukhtaruddin (Inews TV), Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra), Fadli Aksar (Zonasultra.com), Kasman (Berita Kota Kendari) dan Wiwid Abid Abadi (Kendarinesia.id).
 
Mereka mendapatkan intimidasi, persekusi dan pelarangan peliputan saat polisi mengamankan sejumlah massa aksi.

Melalui keterangan persnya, Forum Jurnalis Sultra yang diwakili Sekretaris AJI Kendari, Rosniawati Fikri Tahir dan Ketua IJTI Sultra, Asdar Zuula mengecam tindakan oknum polisi yang melakukan intimidasi, menghalang-halangi sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan.

Selain itu, mereka juga mendesak Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam, mengusut dan memberi sanksi kepada anggotanya yang menghalangi kerja-kerja sejumlah jurnalis saat peliputan.

Sebab, menurut Forum Jurnalis Sultra, tindakan sejumlah oknum polisi yang menghalangi, mengintimadasi dan kekerasan terhadap jurnalis melanggar Pasal 18 ayat 1, Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Untuk itu, Forum Jurnalis Sultra mengimbau polisi dan semua pihak menghormati tugas-tugas jurnalis saat melakukan peliputan di lapangan.(a)

Penulis: Ridho Achmed