PENASULTRA.COM, KENDARI – Dugaan penganiayaan disertai penculikan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap salah seorang warga sipil Desa Wonua Kongga, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang dilaporkan ke Polisi Militer (POM) akhirnya disikapi Korem 143/Haluoleo.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 143/Haluoleo, Mayor Arm Sumarsono saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 20 Februari 2019 menegaskan bahwa persoalan tersebut benar dan sebelumnya telah diselesaikan baik-baik.
Sumarsono mengungkapkan, usai istri korban melapor mengenai ihwal kejadian itu langsung ditangani Polres Kendari. Sementara, terduga pelaku sudah diproses anggota Denpom Kendari.
Selain itu, Danramil Lainea juga sudah melakukan upaya damai dengan korban sesuai dengan petunjuk Dandim 1417/Kendari. Sehingga, masalah tersebut dianggap telah selesai karena pihak korban juga sudah menerima untuk berdamai.
“Ini sudah selesai semua. Kemarin, di Polres sudah dikeluarkan dan pelaku juga tidak jadi terlapor, karena sudah clear semua,” ungkap Sumarsono.
Dengan selesainya masalah itu, Sumarsono mengaku sangat menyayangkan adanya laporan baru yang dilayangkan kuasa hukum korban ke POM Kendari tadi siang. Namun begitu, Sumarsono mempersilahkan jika hal itu tetap dilakukan kuasa hukum korban.
“Laporan yang masuk silahkan diproses saja,” tegasnya.
Beberapa jam sebelumnya, korban bernama Sareamin yang didampingi kuasa hukumnya, Fatahillah melaporkan oknum TNI berinial SR ke POM Kendari karena diduga melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap korban.
Dilain pihak, pada 12 Februari 2019 lalu, Wajamuli (30) yang merupakan istri korban juga sudah melaporkan perkara tersebut ke Polres Kendari.(b)
Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed