Sudahkah Program CSR Tambang Berkontribusi Pada Pembangunan Manusia di Sultra?

Oleh: La Ode Muh. Faisal

World Business Council on Sustainable Development mendefinisikan, program Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen dari bisnis atau perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.

Dengan kata lain, CSR menjadi tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar dalam bentuk program-progfam sosial khususnya pembangunan di bindang manusia dan lingkungan.

Wacana tanggung jawab sosial perusahaan kini menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang penting di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, wilayah dengan potensi sumber daya mineral yang cukup besar ini terdapat lebih dari 200 perusahaan tambang yang beroperasi.

Banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra memberikan suatu gambaran yang pasti, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu akan terwujud apabila program CSR direalisasikan sesuai dengan peruntukkan dan tepat sasaran.

Beberapa perusahaan tambang di Sultra sering mengumbar realisasi tanggung jawab sosialnya, mulai dari melakukan kegiatan yang dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, maupun pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum. Ada pula yang “malas pusing”, dalam artian langsung memberikan sejumlah uang kepada masyarakat.

Namun upaya peningkatan kesejahtraan yang dilakukan perusahaan tambang melalui program CSR di Sultra nampaknya belum memberikan kontribusi besar jika ditinjau dari segi pembangunan manusianya. Hal itu dapat dilihat dari pertumbuhan pembangunan manusia di Sultra.

Capaian pembangunan manusia di Sultra yang diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) memang mengalami pertumbuhan positif selama 10 tahun terakhir, dari 65,99 (kategori sedang) di tahun 2010, tumbuh menjadi 70,61 (kategori tinggi) di tahun 2018. Akan tetapi, pembangunan manusia di Bumi Anoa ini hanya mengalami rata-rata pertumbuhan 0,84 persen setiap tahunnya.

Lambatnya pertumbuhan di bidang pembangunan manusia ini diikuti dengan masih rendahnya dimensi pengetahuan masyarakat di Sultra. Hal itu tergambar dari tingkat rata-rata lama sekolah yang hanya mencapai 8, 69 tahun, yang artinya sebagian besar masyarakat Sultra hanya mampu menyelesaikan pendidikan hingga kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Upaya peningkatan sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi daerah. Sebab kualitas sumber daya manusia menentukan tingkat kemajuan ekonomi suatu daerah.

Hadirnya perusahaan tambang di Sultra seharusnya berdampak positif terhadap perekonomian serta mampu mendorong peningkatan pembangunan manusia di daerah. Bukan hanya memberi dampak kerusakan pada lingkungan dan pembodohan bagi masyarakat.

Dengan banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi diharapkan mampu berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Yakni, melalui program CSR yang diarahkan dapat langsung menyentuh komponen-komponen kebutuhan masyarakat dalam memperbaiki kualitas hidupnya, khususnya melalui pendidikan.

Kehadiran perusahaan tambang tentu menjadi harapan bagi anak-anak di daerah dalam mempersempit jurang masalah sosial. Sehingga, sangat penting bagi perusahaan untuk konsisten merealisasikan CSR secara efektif dan tepat sasaran.(***)

Penulis adalah Jurnalis Penasultra.com