PENASULTRA.COM, KENDARI – Walikota Kendari Sulkarnain Kadir memastikan pelayanan publik di seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari, bebas dari pungutan liar (pungli).
“ASN yang melakukan atau ditangkap tangan lakukan pungli akan langsung dipecat dari jabatannya,” tegas Sulkarnain seusai melantik tim cyber Pungli Kota Kendari di ruang Pola Kantor Walikota Kendari, Selasa 16 Juli 2019.
“Jadi, unit cyber pungli dibentuk untuk memastikan fungsi pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai harapan,” ungkap Sulkarnain.
Ketua DPD PKS Kota Kendari ini menegaskan, bahwa tim cyber pungli yang baru dibentuk memiliki empat fungsi yakni fungsi Intelejen, fungsi pencegahan, penindakan, dan yudistisi. Sehingga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Polresta Kendari, Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Kodim 1417 Kendari dan Inspektorat serta BPKP.
“Semua harus berjalan maksimal. Ini menunjukkan bahwa kita sungguh-sungguh ingin melakukan perbaikan dengan harapan semua ini untuk memberantas pungli,” pungkasnya.(b)
Penulis: Clara Sinthia
Editor: Mil