PENASULTRA.COM, KONUT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Safruddin mengatakan bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 diperuntukkan penanganan Covid-19 guna pemulihan ekonomi masyarakat di Desa. Salah satunya adalah penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Terkait hal itu, Safruddin mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui secara pasti kapan ADD tahun 2021 tersebut cair.
“Sekarang belum ada penetapan APBDes kemungkinan akan terlambat pencaira. Pasalnya surat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini baru dikeluarkan dengan nomor surat PMK 222/PMK.07/2020,” kata Safruddin belum lama ini.
“Baru kemarin dulu dikirimkan ke kami, untuk dijabarkan dalam Perbub sekarang masih dalam rancangannya dan sementara diverifikasi oleh bagian Hukum Setda Konut, karena dasar penetapannya itu harus ada peraturan bupati (perbub) tindak lanjut dari PMK”, lanjutnya.
Menurutnya, untuk Konut besaran anggaran DD yang didapatkan tahun 2021 berjumlah 127 miliar lebih diperuntukkan 159 desa yang ada di Konu.
Kelanjutan ADD dipergunakan untuk penanganan Covid 19, pemulihan ekonomi desa termasuk lanjutan BLT selama 1 tahun. Besarannya 300 ribu yang ditetapkan Menkeu sebanyak tiga kali pembayaran.
“Pencairannya berdasarkan perintah UUD dari PMK dibayarkan Non Tunai, akan tetapi ada kebijakan lagi dikarenakan tingkatan mendesaknya masyarakat untuk memanfaatkan uang itu sehingga kami mensiasati dan menyampaikan itu lahir rekomendasi bisa dibayarkan secara tunai, “jelasnya.
Penulis: Zakki