Tak Ada Pembatalan Konstatering Lahan Tapak Kuda, PN Kendari Jadwalkan Ulang

KENDARI – Penundaan pelaksanaan konstatering lahan Tapak Kuda di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, memicu polemik dan protes dari ratusan massa Koperasi Perikanan Perempangan Saonanto (Kopperson).

Massa Kopperson mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Rabu, 15 Oktober 2025, untuk menuntut kejelasan terkait penjadwalan ulang konstatering lahan sengketa.

PLH Kepala PN Kendari, Arya Putra Negara, menjelaskan bahwa penetapan konstatering sengketa lahan akan dijadwalkan ulang oleh Ketua PN Kendari yang baru.

“Agenda hari ini tidak terlaksana, namun akan diagendakan ulang atas penetapan konstatering dari Ketua yang baru,” tuturnya.

Arya juga menegaskan bahwa opini publik yang beredar tentang pembatalan konstatering adalah salah.

“Tidak ada pernyataan saya atas statement konstatering dibatalkan,” ungkapnya.

Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung, juga membenarkan bahwa tidak ada pembatalan jadwal konstatering.

“Jadi isu-isu di luar atas jadwal konstatering batal, itu tidak pernah ada,” tegas Fianus. Ia menekankan bahwa keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan.(red)