PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut) berkomitmen untuk mengawal dan menegakkan peraturan bagi perusahaan yang tak taat aturan.
Hal itu dibuktikan dengan ditergurnya dua perusahaan tambang yang diketahui hingga saat ini belum mengantongi izin lingkungan dan limbah namun tetap melakukan aktivitas penambangan.
Kepala DLH Konut, Aidin melalui Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan, Agus mengatakan, September 2019 lalu, pihaknya telah melayangkan surat teguran pertama kepada beberapa perusahaan yang melanggar aturan.
Surat tersebut berisi peringatan mulai dari izin lingkungan, pelaporan secara berkala, izin pembuangan limbah cair (IPLC) dan sebagainya wajib dilengkapi.
“Dari pengawasan ditemukan dua perusahan tidak mengantongi izin. Keduanya berada di lokasi Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe. Yaitu PT Cinta Jaya dan BKM. Mereka rata-rata belum lengkap izin lingkungannya dan izin limbahnya,” kata Agus, Rabu 23 Oktober 2019.
Menurutnya, dua pengusaha tambang tersebut berdalih bahwa keduanya sementara mengurus kelengkapan dokumen dan akan datang kekantor untuk mengurus. Namun kenyataannya sampai sekarang mereka belum juga konfirmasi.
“Disini kami mengadakan surat teguran pertama dengan maksud agar melengkapi semua dokumen itu baik izin lingkungan hidup, tata ruang dan Izin limbahnya, waktu yang kami berikan itu selama tujuh hari, ” jelasnya.
Teguran berupa surat itu, kata Agus, merupakan wujud keseriusan dalam mematuhi aturan dengan harapan baik pelaku usaha maupun pemerintah lebih taat kepada aturan terutama mengenai izin.
“Ini masih belanjut, jika kemudian perusahaan masih tidak mengindahkan teguran ini maka kami akan layangkan surat teguran yang kedua,” ujarnya.
Agus mengaku akan menindak tegas seluruh perusahaan yang masih bandel. Selain sanksi administrasi, perusahaan bandel ini juga terancam dipidana. Hal ini bakal dilakukan jika upaya-upaya yang dilakukan tetap tidak diindahkan.
Saat dikonfirmasi, salah seorang Humas BKM mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses pengurusan surat-surat.
“Kami juga pernah turun itu teman-teman dari DLH Konut, dan kami disini selaku pihak perusahaan masih dalam pengurusan surat-suratnya, saya belum kopi. Kalau masalah itu bukan ranah saya,” ujar Humas BKM saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.
“Surat teguran dari DLH sampai hari ini setahu saya belum ada yang masuk,” tutupnya.(b)
Penulis: Iwan
Editor: Yeni Marinda