PENASULTRA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi kukuhkan 50 pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT RI ke 73 di Provinsi Sultra.
Pengukuhan 50 orang paskibra tersebut dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Rabu 15 Agustus 2018.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi mengatakan, keseluruh Paskibra ini adalah putra putri pilihan dari 17 kabupaten kota di Sultra.
“Ini adalah kebanggaan seluruh masyarakat Sultra, termasuk juga kebanggaan kedua orang tua para Paskibraka,” kata Teguh, Rabu 15 Agustus 2018.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini berpesan agar seluruh Paskibra menjalankan tugas dengan baik serta mengamalkan seluruh hasil pelatihan yang telah diberikan.
“Ikrar ini harus ditepati karena disaksikan oleh semua orang dan Tuhan, laksanakan tugas dengan baik. Tanamkan kedisiplinan yang sudah anda peroleh dan harus mengamalkan UUD 45 dan Pancasila,” ungkapnya.
Ia berpesan agar tidak semata-mata saat menjadi anggota paskibra saja, namun mengamalkan UUD 45 dan Pancasila untuk selamanya.
“Selama hayat masih dikandung badan NKRI harga mati,” pungkasnya.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: La Basisa