Tenaga Honorer di Muna Tuntut Dana BPJS Kapitasi dan Insentif

PENASULTRA.COM, MUNA – Belasan tenaga honorer yang bertugas di Puskesmas Katobu menuntut penerimaan dana kapitasi dan insentif yang diduga telah dihilangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dengan menggandeng sejumlah LSM, mereka menggelar aksi damai di Kantor Dinas Kesehatan setempat, Kamis 7 Februari 2019.

Menurut perwakilan massa aksi, Ramadan Sangia, dalam penggunaan anggaran BPJS kapitasi, Pemkab Muna berperan sebagai pembuat regulasi yang selanjutnya penyaluran dana tersebut langsung ke rekening masing-masing Puskesmas sebagai penanggungjawab.

“Jumlah peserta BPJS se Kabupaten Muna wilayah Katobu paling besar, sehingga secara akal sehat seharusnya para honorer di Katobu mendapatkan BPJS Kapitasi dengan jumlah yang besar pula. Ini dari hari ke hari dana kapitasi semakin menurun tanpa ada landasan hukum yang jelas,” kata ketua Garda Mandala Sultra itu di ruang Kadis Dinkes Muna.

Menyikapi hal ini, Plt. Kadinkes Muna, Hasdiman Maani menjelaskan, berdasarkan Juknis dana BPJS kapitasi tidak diperuntukkan buat tenaga suka rela. Namun, dana tersebut diberikan hanya atas kebijakan kepala puskesmas dengan pertimbangan kemanusiaan.

“Dana kapitasi dalam juknisnya memang tidak diberikan untuk tenaga suka rela namun hanya diberikan pada tenaga medis yang berstatus PNS,” terangnya.

Di Muna, yang bertugas sebagai tenaga kesehatan suka rela dan ditugaskan di 27 puskesmas ada 1356 orang.

“Dana BPJS kapitasi yang diterima masing-masing puskesmas itu berbeda-beda dan yang membedakan adalah jumlah peserta BPJS kemudian tenaga medisnya. Jadi jumlah peserta mempengaruhi besarnya dana kapitasi itu,” jelas Hasdiman.

Sekedar diketahui, dalam aksi ini sempat diwarnai ketegangan lantaran massa aksi tak puas dengan pernyataan Kadiskes Muna. Massa pun melanjutkan aksi damainya ke Kejaksaan Negeri Muna yang kebetulan tak jauh dari Dinkes Muna.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed