PENASULTRA.COM, KENDARI – Para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) meminta kepastian Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk dibukanya kembali tempat karaoke yang ada.
Pegiat THM Kota Kendari, Amran, menilai positif kebijakan Pemerintah Kota Kendari yang memperpanjang penutupan THM ini, sebagai tindak lanjut preventif dalam pencegahan Covid-19 agar penyebaran corona tidak terjadi di tempat-tempat hiburan malam yang bisa jadi potensi munculnya klaster baru.
Manager Operasional Inul Vizta Karaoke Kendari ini menegaskan, hanya perlu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk membuka kembali THM, sebab sejak ada informasi perpanjangan penutupan THM hingga 14 Juni, pihaknya masih khawatir bahwa pasca tanggal tersebut THM tak kunjung dibuka, apalagi income THM nol selama 3 bulan pandemi.
Padahal katanya, pihak THM yang ada di Kota Kendari telah siap menjalankan protokol COVID-19 dalam menyambut kebijakan New Normal.
“Kemarin, Tanggal 1 sampai 7 Juni itu sudah ada surat dari Pemkot batas penutupan, tapi kami dengar diperpanjang lagi. Tapi belum ada kepastian sampai kapan, suratnya juga belum ada,” katanya, Selasa malam, 9 Juni 2020.
Mengingat katanya, pengeluaran yang dilakukan pihak managemen sangat besar semenjak ditutupnya THM sejak Maret 2020 lalu hingga sekarang.
“Kita ini sudah habis-habisan, belum lagi gaji karyawan yang dirumahkan jalan terus, belum lagi biaya operasional, seperti listrik dan lainnya yang jalan terus,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya siap menjalankan protap kesehatan. Karyawan dan karyawati akan rutin dilakukan rapid test oleh Dinas Kesehatan jika diperlukan.
Kemudian penyemprotan densifektan dan pengetesan suhu tubuh pada karyawan maupun, jika di atas 37 maka tidak diizinkan masuk.
“Dan pengunjung harus menggunakan masker dan juga wajib kita ambil datanya. Dan akan dirahasiakan, hanya menjadi data internal kami. Ini untuk berjaga-jaga jangan sampai ada wabah Covid-19. Segala peralatan yang dekat dengan jangkauan tangan akan terus dilakukan pembersihan”, terang Amran.
Sebelumnya Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir pada Senin 8 Juni 2020 telah mempersilakan pada tiga objek yakni, rumah ibadah, pelaku usaha dan sekolah yang berada pada kelurahan zona hijau mengusulkan pembukaan pada Dinas Kesehatan, sambil menunggu kebijakan berlakunya new normal di Kota Kendari.(b)
Penulis: Aldin
Editor: Sain