PENASULTRA.COM, MUNA – Kendati pembangunannya belum sepenuhnya rampung, Pasar modern Laino Raha, Kabupaten Muna diperkirakan pekan depan bakal difungsikan.
Kondisi para pedagang yang berniaga di lapak-lapak darurat yang sudah sangat memprihatinkan membuat Bupati Muna, LM Rusman Emba mengambil langkah.
Selain itu pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna di Bank yang rencana sebagian akan dialokasikan pada kelanjutan pembangunan pasar yang belum jelas kepastiannya, juga menjadi salah satu indikator orang nomor satu di bumi Sowite ini mengambil keputusan tersebut.
Mengingat bangunan yang didirikan dimasa dr Baharuddin tersebut cukup lama terbengkalai, Tim Ahli Uji Konstruksi Beton Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pun dihadirkan guna memastikan kelayakan dan keamanan bangunan pasar yang akan difungsikan itu.
Rabu 8 Mei 2019, Tim Ahli Uji Konstruksi Beton UHO Kendari yang dipimpin oleh Abdul Kadir bersama rekannya yang dampingi Plt Kadis Perindag Muna, La Taha melakukan observasi visual dan selanjutnya material bangunan pasar akan diuji di laboratorium.
Abdul Kadir mengatakan, dari pengamatan timnya, secara visual bangunan pasar Laino masih aman dan layak untuk dipergunakan. Meskipun ada beberapa bagian yang retak, namun struktur penyangga bangunan pada bagian kolong masih layak dan diyakini masih kuat untuk digunakan.
“Secara visual kami melihat, bangunan pasar masih layak dan aman untuk digunakan, walaupun ada bagian balok sedikit retak, tapi akan kita kaji apakah ini akibat dari kesalahan pada pengecoran atau hal ini menyesuaikan dengan dimensi gambar,” jelas Abdul Kadir, Rabu 8 Mei 2019.
Untuk benar-benar memastikan hal itu, Abdul Kadir mengaku akan melakukan uji lab material bangunan.
“Insya Allah minggu depan hasil uji lab kita upayakan sudah ada hasilnya. Sepanjang pengamatan secara visual belum ada bangunan yang retak bisa membahayakan konstruksi bangunan,” tegasnya.
Menurut Dosen Pasca Sarjana Managemen Rakayasa UHO ini, biasanya masyarakat awam hanya melihat sisi bangunan dari luarnya saja dan langsung menyimpulkan bangunan tersebut tidak layak.
Akan tetapi, dari uji teknik akan dikaji apakah retak, robek ataupun patah dan apakah membahyakan atau tidak semua akan diuji lebih lanjut.
“Persoalan ada retakan di tengah bangunan berdasarkan amatan kami, itu hanya bagian yang terpisah dari bangunan. Kalau ada alur retakan garis lurus dari ujung satu ke ujung lainnya, itu artinya struktur bangunan awalnya tidak dibangun secara utuh (pengecorannya tidak bersamaan),” jelasnya.
“Retakan tersebut bukan retakan inti yang bisa membahayakan bangunan, sebab retakan bukan pada bangunan yang menyatu,” pungkasnya.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda