PENASULTRA.COM, KENDARI – Dugaan adanya bagi-bagi uang yang dilakukan calon anggota DPR RI, Abdul Rahman Farisi (ARF) saat berkampanye di Kecamatan Sangiawambulu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) beberapa waktu lalu dibantah tegas oleh tim pemenangannya.
Yang ada kata Koordinator Tim Pemenangan ARF, Alamsah, setiap peserta yang ikut kampanye kala itu hanya diberikan kupon makanan dan bensin yang jika diuangkan setara dengan Rp20 ribu.
“Sedangkan tim kerja kampanye yang membantu pelaksanaan mulai penyebaran undangan, pemasangan tenda dan kursi serta yang bertugas saat acara untuk pengantaran snack diberikan semacam upah kerja. Mungkin upah kerja inilah yang dianggap ‘bagi-bagi uang’ oleh Panwascam,” tegas Alamsah melalui rilisnya, Kamis 4 April 2019.
Menurut pria yang akrab disapa Felix ini, pihaknya selalu mengikuti prosedur saat melakukan kampanye sebagaimana aturan yang berlaku dan sesuai dengan arahan ARF.
“Beliau mengarahkan agar mengikuti prosedur dan peraturan dari PKPU atau SK KPU mulai dari penyampaikan kepada pihak kepolisian, soal waktu kampanye, jumlah peserta yang hadir termasuk yang paling penting soal money politik tidak boleh dilakukan sebab itu mencederai demokrasi,” tukas Felix.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Buteng, Helius Udaya mengungkapkan temuan dugaan pelanggaran ARF saat berkunjung di Kecamatan Sangiawambulu.
“Dugaan pelanggaran itu atas temuan Panwascam Sangiwambulu yang dilakukan saudara Abdul Rahman Farisi (ARF) hari Jumat lalu,” ungkap Helius saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa 2 April 2019.
Atas temuan tersebut, Bawaslu Buteng akan membicarakan di tingkat Gakumdu.
“Kalau terpenuhi syarat formil materinya, maka dinaikkan statusnya menjadi pembahasan pertama untuk dimintai keterangan terhadap yang diduga,” pungkas Helius.(a)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed