PENASULTRA.COM, KENDARI – Terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di 42 tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengundang beberapa komentar di berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Jaffray Bittikaka (JB).
Wakil Ketua Tim Pemenangan Rusda Mahmud-Syafei Kahar (RM-SK) itu mengatakan, PSU merupakan sinyal adanya pelanggaran yang sangat masif yang mencederai pemilihan gubernur (Pilgub) Sultra.
“Terjadinya PSU di 42 TPS ini berarti adanya penyelenggara yang yang begitu masif dan terstruktur, sehingga mencederai Pilgub Sultra,” katanya, Minggu 1 Juli 2018.
Ia menilai, ada kecurangan yang sengaja dilakukan. Sebab, sesuai dengan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa terjadinya PSU didominasi oleh masalah pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur.
“Itu pelanggaran yang sangat masif untuk dilakukan. Kami dengan tim bagian hukum akan segera merampungkan bukti-bukti adanya pelanggaran-pelanggaran yang masif telah terjadi. Kami akan selalu mengawal setiap suara yang telah dicurangi pada Pilgub pada 27 Juni 2018 lalu,” ungkapnya.
Meski demikian, tambahnya, pihaknya mengapresiasi kinerja penyelenggara.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed