Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Abu Hasan Fokuskan Pengembangan Pertanian Organik

Pena Daerah825 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, menjadikan pertanian organik sebagai sektor strategis. Abu Hasan bertekad, sektor ini dapat menjadi tumpuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan petani.

Meski sudah banyak perubahan yang dilakukan, ia mengaku masih punya tugas berat, yakni menurunkan angka kemiskinan di daerah pemekaran Kabupaten Muna tersebut.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi kami. Untuk menurunkan angka kemiskinan, saya tetap mengandalkan sektor pertanian organik. Karena disana rata-rata pekerjaannya bertani,” kata Bupati Butur, Abu Hasan, Selasa 7 Agustus 2018.

Menurut Abu Hasan, pertanian organik ini terintegrasi dengan perikanan dan perkebunan. Walaupun pemanfaatan lahan belum optimal.

Abu Hasan mengungkap empat tantangan pembangunan pertanian organik di Butur yakni optimasi lahan, pupuk, bibit dan pasar.

“Karena pupuknya organik. Jadi sekarang kami dorong produksi pupuk sendiri. Termasuk pengadaan bibit. Dan ini akan menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Tahun depan, pihaknya menargetkan ekspansi pasar. Karena Menteri Pertanian memberikan target lahan pertanian minimal 5000 hektar.

Pemda Butur juga telah mendapat bantuan Menteri Pertanian sebesar Rp10 M dalam bentuk peralatan seperti mesin penggiling, pemanasan dan lain-lain.

“Jadi mulai dari hulu hingga hilir atau dari pengolahan hingga produksi semua pake mesin,” ucapnya.

Selain sektor pertanian, tahun ini, kata Mantan Karo Humas Pemprov Sultra, mengungkapkan selain sektor pertanian, pihaknya juga mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa yang diyakini mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi permanen di desa.

“Pertanian organik dan pembentukan BUMDes di Butur selalu menjadi referensi di tingkat nasional. Kaduanya merupakan program unggulan butur,” pungkasnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kasmilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *