PENASULTRA.COM, MUNA – Penyuluhan Bela Negara merupakan salah satu sasaran nonfisik pada Program TNI Manunggal Membangun Desa TMMD ke 109 Kodim 1416/Muna yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Bone Kancitala, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, pada Rabu, 30 September 2020.
Kapten Inf Saifudin sebagai pembawa materi dalam penyuluhan tersebut menjelaskan bahwa bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Kapasitas sebagai warga negara dalam kegiatan bela negara yang utama pada masa damai yaitu dengan karya nyata membantu menyukseskan Pembangunan oleh Pemerintah dan menjaga situasi yang aman dan Kondusif.
Sehingga, kata Saifudin setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga Negara pada tanah air.
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pembelaan Negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang,” jelas kapten Saifuin.(b)
Penulis: Husain