PENASULTRA.COM, KONUT – Pendirian ritel modern (Alfamidi atau sejenisnya) di Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara (Konut) menuai protes dari Koalisi Pemuda dan Masyarakat (KPM) Konut.
Pasalnya, pendrian ritel moderen dinilai itu bakal mengancam keberadaan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sedang berkembang di bumi Oheo Konawe Utara.
Terkait hal itu, KPM Konut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Bupati dan DPRD Konut untuk segera menghentikan pendirian ritel modern dan memberikan ruang bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Tolak pembangunan Ritel modern, Pemerintah harus melindungi dan memberikan ruang bagi masyarakat konawe utara, khususnya UMKM Kecamatan Molawe, “teriak, Budianto, dalam orasinya saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Konut pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Pihaknya meminta DPRD dan Bupati Konut untuk mencabut izin pembangunan ritel modern dan segera mengeluarkan peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) mengenai pelarangan pembangunan retail moderen serta memperhatikan keberlangsungan UMKM masyarakat Konut yang sedang berada pada fase terpuruk akibat pandemi Covid 19, baik dalam bantuan permodalan usaha maupun bantuan renovasi usaha UMKM.
“Pemerintah Kabupaten Konawe Utara seharusnya memperhatikan keberlangsungan Usaha UMKM masyarakat Konawe Utara yang sedang berada pada fase terpuruk akibat pandemi covid-19, bukan malah mengizinkan pendirian ritel modern. Olehnya itu, kami minta Pemkab Konut segera mencabut izin pembangunan ritel modern dan segera menggodok perda pelarangan pembangunan ritel modern di Konawe Utara,” Tegasnya.
Ia menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat Konut untuk melakukan penolakan terhadap retail moderen seperti Alfa Midi, Alfa Mart, Indomaret dll, sebab menurutnya penguatan UMKM merupakan solusi penguatan kembali ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid 19.
“Jika kita ingin melindungi keberlangsungan UMKM masyarakat, tolaklah pembangunan ritel moderen karena keberadaan mereka, secara perlahan akan membunuh UMKM ditengah pandemi ini. Untuk itu pemulihan ekonomi bangsa ditengah pandemi mari kita dukung penguatan UMKM, ritel moderen No, UMKM Yes !, “bebernya.
Ditempat yang sama, oleh wakil ketua DPRD Konut, I Made Tarubuana dan Abdul Malik saat menerima aksi demontrasi tersebut mengatakan bahwa ia sudah konfirmasi ke dinas terkait dalam hal ini Perindag dan Perizinan. Dan menurut informasi yang didapat pihak Perindag dan Perizinan belum pernah mengeluarkan izin terkait pembangunan ritel modern sampai hari ini.
“Yang ada itu hanya izin pembangunan atas nama individu bukan atas nama perusahaan. Jadi intinya untuk langkah selanjutnya pihak perusahaan harus mengadakan sosialisasi dengan masyarakat sekitarnya. Pasalnya tanpa ada sosialisasi itu tidak dibenarkan mereka untuk membuka usaha”, jelasnya.
Ia juga mengaku telah menyampaikan pada dinas terkait agar jangan coba-coba menerbitkan izin tanpa adanya sosialisasi karena akan berdampak kepada masyarakat sekitar.
Anggota DPRD Konut Abd Malik menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dinas terkait dan pihak perusahaan untuk diadakan hearing.
“Secepatnya kami akan hearing terkait masalah ini, dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait menindaklanjuti laporan tersebut, “ujar Malik selaku wakil komisi III.
Penulis: Tim