PENASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan masyarakat Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 4 Maret 2019.
Dalam aksinya, seluruh massa aksi duduk bersila di depan Kantor Gunernur Sultra. Bahkan beberapa di ataranya melakukan aksi mengubur diri sebagai bentuk penolakan atas kehadiran perusahaan tambang di Wawonii.
Koordinator Aksi, Mando Maskuri menegaskan, wilayah Konkep tidak bisa dijadikan sebagai lahan pertambangan. Sebab pihaknya menilai, aktivitas pertambangan akan berdampak pada kerusakan lingkungan di Pulau Wawonii.
“Beberapa sektor potensial di Konkep seperti sektor kehutanan, perikanan, perkebunan dan pertanian, serta sektor pariwisata akan hilang. Dan itu juga akan menghilangkan sumber penghasilan masyarakat Wawonii,” tegas Mando dalam orasinya.
Untuk itu, massa aksi dengan tegas mendesak Gubernur Sultra, Ali Mazi segera mencabut 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konkep.
“Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Lukman Abunawas harus menyatakan sikap menolak 15 IUP yang ada di Konkep secara tertulis,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Ali Akbar mengatakan akan menindak lanjuti tuntutan dari masyarakat Wawonii ini.
“Syarat untuk mencabut IUP adalah melanggar undang-undang. Jadi tidak serta merta kita langsung cabut. Sehingga kita akan koordinasikan terlebih dahulu ke Dinas Pertambangan (ESDM) dan Dinas Perizinan,” singkatnya.(a)
Penulis: Sal
Editor: Ridho Achmed