Toxic adalah Personal Problem atau Social Problem

Pena Opini965 views

Oleh: Maolana Mohammad Sah

U/ Ibu

Bun, minta maafka karena ternyata nda kuatka.

Terlalu berpengaruh adit di hidupku bun. na renggut semua mi.

takutka bikin maluki. anggapmi kalau ndadaka itu karena cowo. terlalu sakit bun, gara-gara cintaji tapi beginika.

nda sanggupka bayangkan saya tanpa adit. nda ada laki-laki yang mau sama bekas orang. maafka bun,

bahagiaki nah bun, selama ini prinsipku nda apa-apaji selama ibuku bahagia, tapi ingatki, jangan terlalu keluar batas, cukupmi. Jangan mau diporoti bun.

tanpa diberitahu pun tauka kalau yang dekati ibu cuma mau hartanya ibun.

U/ Ayaha

ayah, maafkan anakmu yang durhaka ini, terlalu bikin malu. semoga ayah bisaji berbahagia tanpa saya.

Pesan di atas merupakan surat wasiat yang ditinggalkan oleh seorang mahasiswi di perguruan tinggi negeri di Kota Makassar yang ditemukan tewas gantung diri pada tanggal 12 September 2021. Konon dari hasil pemeriksaan, mahasiswa ini mengakhiri hidupnya disebabkan oleh masalah asmara dan broken home.

Kasus bunuh diri di dunia kata data WHO terjadi setiap 40 detik, utamanya terjadi pada anak yang berusia 15-19 tahun. Fenomena ini juga kebanyakan dilakukan di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Data di atas menunjukkan bahwa Indonesia juga termasuk penyumbang kasus bunuh diri di dunia. Menurut data kepolisian di Indonesia, pada tahun 2020 dilaporkan terdapat 671 orang yang melakukan tindakan bunuh diri. Sedangkan BPS tahun 2020 mencatat, terdapat total 5.787 kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri.

Menurut psikolog dan psikiater fenomena ini adalah toxic yang diakibatkan adanya kesehatan jiwa yang terganggu. Tapi apakah semudah itu kita menyimpulkan ini? Situs hellosehat.com menyebutkan penyebab bunuh diri yakni; depresi, masalah sosial, sikap implusif, skizofrenia, antisosial, borderline, dan narcissistic personality disorder.

Pada dasarnya kesehatan manusia dipengaruhi oleh dua faktor, yakni; faktor internal dan eksternal sehingga muncul istilah personal problem dan social problem.

Personal problem biasanya diartikan sebagai beban yang dialami individu yang diakibatkan oleh diri sendiri. Perspektif seperti ini mengakibatkan individu mengalami self blame atau menjadikan diri sendiri sebagai penyebab kegagalan yang terjadi dalam dirinya.

Perspektif seperti begini telah menjadi konsumsi masyarakat yang notabenenya sebagai mahluk sosial. Maka sangat wajar jika kemunculan individu yang mengalami gangguan jiwa akan bertambah setiap harinya.

Konon katanya prevalensi individu yang mengalami gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20% populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.

Perspektif masalah adalah personal problem seolah-olah disengaja terjadi dalam kehidupan masyarakat kita, sehingga tanggung jawab dalam permasalahan sosial akan dilimpahkan oleh individu tersebut, tanpa melirik peran sosial, lembaga atau institusi yang seharusnya mampu memberikan solusi terhadap permasalahan sosial, ekonomi, pendidikan atau kesehatan.

Oleh sebab itu, kasu-kasus toxic seperti; bullying, premanisme, kemiskinan, bunuh diri dan masih banyak lagi dijadikan suatu peristiwa individual. Bahkan pemberian solusi yang diberikan pun selalu menitikberatkan kepada individu itu sendiri.

Misalnya, kasus bunuh diri anak sekolah yang diakibatkan tugas daring di Gowa, Sulawesi Selatan. Kenekatan yang dilakukan oleh anak sekolah ini diakibatkan personal problem, dimana si anak merasa dirinya tidak mampu dalam menghadapi tantangan seperti begitu. Solusi yang diberikan kemungkinan besar menyuruh anak selalu rajin belajar, harus memiliki konsep diri bagus, atau harus kuat menghadapi masalah.

Pertanyaannya, siapa anak kecil itu, apakah dia adalah gladiator sehingga dia bisa dilepas begitu saja di medan perang? Lalu kenapa dia harus sekolah dan dididik, serta kenapa dia masih menerima pola asuh dari orang tuanya?

Kecurigaan kita tidak bisa berhenti sampai disitu saja. Sebab anak itu adalah individu sosial dan bernegara, sehingga kita harus melihat peran institusi yang terkait dan apa peran orang tuanya? apakah dengan sistem yang baik dan kesiapan orang tua menjadi “orang tua” dapat meminimalisir kejadian tersebut terjadi, tanpa membuat anak menyalahkan dirinya sendiri.

Misalnya lagi, permasalahan kemiskinan. Apakah kemiskinan itu adalah takdir atau disebabkan oleh suatu sistem yang memaksa individu harus berada di kondisi tersebut? Masih banyak lagi yang harus direkontruksi untuk menghindari diri dari self blame yang berakhir pada bunuh diri, misalnya.

Dari narasi tersebut. Maka lahirlah istilah social problem, dimana Istilah ini mempertanyakan, apakah permasalahan yang kita alami diakibatkan dari kelemahan atau kekurangan yang kita miliki, tanpa mengaitkan adanya peran sosial yang begitu besar pada permasalahan-permasalahan tersebut. Oleh sebab itu, social problem bisa diartikan sebagai suatu beban yang dirasakan oleh individu yang bersosial akibat adanya suatu sistem yang salah.

Jika setiap permasalahan yang kita alami di dunia ini selalu kita kaitkan dengan adanya peran sosial atau peran penguasa yang bertanggung jawab terhadap permasalahan ini. Maka kita akan terlepas dengan perspetik personal problem yang berujung kapada self blame dan menyadari kita adalah makhluk sosial dan bernegara.

Tapi sayang, kita selalu terjebak dengan sosial yang tidak bertanggung jawab. Sosial selalu menyalahkan kita ketika kita tidak bisa mencapai yang diinginkan sosial dan sosial seolah-olah lepas tangan dalam peranya untuk mengubah lingkungan yang dapat memberikan dukungan positif pada kita.

Misalnya, seorang anak yang dilabeli dengan kata “bodoh” selalu dijadikan permasalahan personal, dimana sosial akan mengatakan kepada anak tersebut “Kamu bodoh sekali, makanya jangan malas…”

Munculnya kesadaran bahwa setiap masalah adalah suatu hasil konstruksi sosial, menyebabkan kita akan bergerak untuk merekayasa suatu lingkungan sehingga menjadi kondusif bagi semua orang.

Misalnya, jika penguasa terkait mau melahirkan generasi yang berkarakter, maka penguasa harus menyiapkan sistem yang humanis, tidak over kapasitas dan memiliki pengajar yang berkualitas. Jika sosial ingin menghilangkan tindakan main hakim sendiri, bullying, premanisme dan yang lainnya, maka sosial dapat merekayasa lingkungan yang berakhlak dan humanis.

Oleh sebab itu perspektif personal problem harus dihapus dari diri kita untuk menyelamatkan kita dari depresi, sikap implusif, skizofrenia, antisosial, borderline, dan narcissistic personality disorder atau ganguan psikologis lain yang kemungkinan bisa terjadi pada diri kita.

Mengubah prespektif kita kepada social problem, bukan sebagai penyalahan kepada sosial saja, namun kesadaran ini mendorong kita bersama-sama untuk mengubah atau merekayasa lingkungan kita menjadi baik. Sehingga akan melahirkan sikap gotong royong, empati, tanggung jawab dan humanisme pada diri masyarakat dan negara. Sehingga anak yang dilabeli “bodoh” tadi akan menjadi SDM yang berkualitas.

Lagi-lagi, ganguan psikologis bukanlah pelaku yang membuat kita menjadi toxic. Namun ganguan psikologis adalah korban dari sosial yang bermasalah. Seharusnya kita sadar sejak dini, sehingga kita tidak mudah mengalami self blame.

Penulis adalah Dosen Jurusan Psikologi Universitas Halu Oleo Kendari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *