PENASULTRA.COM, BAUBAU – Wa Ode Rachmawati (32) ditemukan sudah tak bernyawa di semak-semak kebun warga Kelurahan Sulaa, Kecamatan Batoambari, Kota Baubau pada Minggu 30 Desember 2018 sekitar jam 17.00 Wita.
Warga Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu diketahui tewas usai dianiaya sang suami bernama Rusaini alias La Rosa (47).
Hasil penyelidikan polisi, tewasnya Rachmawati dikarenakan korban mengalami luka parah akibat enam luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan awal kisah tragis itu bermula pada Kamis 27 Desember 2018 ketika korban mendatangi sang suami untuk meminta jatah kehidupan sang buah hati.
Rachmawati meninggalkan Raha menuju Kota Baubau untuk menemui suaminya. Sorenya, orang tua Rachmawati sempat menghubungi La Rosa dengan maksud mempertanyakan keberadaan anaknya. Namun saat itu tersangka mengaku sedang tidak bersama dengan korban.
Sabtu, 29 Desember 2018 sekitar jam 17.00 Wita, Rachmawati datang ke tempat kerja suaminya untuk meminta uang sebesar Rp2 juta, namun La Rosa saat itu tidak mempunyai uang. Kemudian korban meminta handphone suaminya, akan tetapi tidak diberikan.
Rachmawati pun marah lalu melempari suaminya dengan menggunakan batu.
Tidak menerima perlakuan kasar sang istri, La Rosa langsung meninggalkan tempat dan pergi menenggak sebotol arak. Dalam pengaruh minuman beralkohol tersebut timbul niat jahat La Rosa untuk menghabisi nyawa sang istri.
Tepat pukul 23.00 Wita, La Rosa mengajak korban untuk bersama-sama mengambil uang. Dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam bernomor polisi DT 2729 KG, La Rosa membonceng sang istri.
Bukannya menuju ke bank, La Rosa justru mengajak sang istri ke semak-semak yang lokasinya tidak jauh dari Jalan Nirwana, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Botoambari. Korban sempat terlihat bingung lalu bertanya dengan nada heran sekaligus marah kepada sang suami.
La Rosa lalu menghentikan laju kendaraannya. Saat turun dari sepeda motor, bukannya menjawab kebingungan sang istri, La Rosa malah mencabut sebilah badik kemudian menghujani perut korban dengan senjata tajam. Korban akhirnya tersungkur dan seketika itu menghembuskan nafas terakhirnya.
“Saat itulah tersangka langsung mendorong badan korban sehingga korban terbaring ke tanah. Kemudian tersangka kembali menikam kearah badan korban sebanyak enam kali. Setelah memastikan korban sudah meninggal, tersangka langsung mengambil sepeda motornya dan pulang ke rumahnya,” terang Hadi melalui keterangan resminya, Rabu 2 Januari 2019.
Kini, tersangka bersama barang bukti badik dan lainnya telah diamankan petugas guna penyelidikan lebih lanjut.(b)
Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed