PENASULTRA.COM, KOLAKA TIMUR – Anggota Komisi IV DPR RI H. Umar Arsal menyalurkan bantuan dana sebesar Rp50 juta bagi dua Kelompok Wanita Tani (KWT) yang sudah terverifikasi di Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Bantuan itu diberikan Umar Arsal melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Koltim. Peruntukannya untuk membuat Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Kepada awak media, Umar Arsal menjelaskan tujuan pemberian bantuan itu tak lain untuk memberdayakan rumah tangga dan masyarakat dalam penyediaan sumber pangan serta gizi melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan atau lahan sekitar tempat tinggal.
Dengan demikian, kata anggota DPR RI dapil Sultra ini, dapat meningkatkan kesadaran, peran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman.
Dalam setiap tahunnya, sekitar 10 kelompok tani yang diusulkan menerima bantuan program KRPL. Setelah melalui seleksi, di tahun ini hanya lima KWT yang memenuhi persyaratan administrasi.
“Bantuan itu tiga tahap. Tahap pertama ini pertumbuhan. Tahap kedua perkembangan juga akan diberi bantuan Rp15 juta dan tahap ketiga kemandirian,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Terpilihnya KWT di Lambandia karena daerah tersebut merupakan kawasan permukiman yang perlu mendapatkan bantuan.
Selain itu, belum semua pekarangan teroptimalisasi sehingga perlu diberikan stimulan bantuan dana membentuk KRPL.
Sebelumnya, kelompok usulan ini telah diverifikasi dan ditinjau langsung Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Jadi, mereka benar-benar layak sebagai penerima.(b)
Penulis: La Basisa
Editor: Ridho Achmed