PENASULTRA.COM, KENDARI – Menteri Dalam Negeri, Tjhajo Kumolo akhirnya menunda proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) definitif sebagaimana yang diusulkan Penjabat Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi.
Penundaan seleksi yang diketahui melalui surat Mendagri Nomor 121.74/4773/SD tertanggal 16 Juli 2018 itu diambil atas pertimbangan menjaga suasana kondusifitas pasca pelaksanaan Pilkada di Sultra.
Menanggapi hal tersebut, Teguh Setyabudi mengaku menerima apapun perintah dari Mendagri. Menurutnya, usulan panitia seleksi (Pansel) Sekprov Sultra ke Kemendagri memang hanya untuk meminta persetujuan.
“Apapun keputusan Mendagri ya pasti kita terima karena saya sebelumnya bersurat untuk meminta tanggapannya, apakah diterima atau seperti apa,” kata Teguh saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sultra, Rabu 18 Juli 2018.
Sekprov Sultra saat ini masih dijabat oleh Hj. Isma sebagai pejabat sementara. Sesuai regulasinya, masa jabatan kepala BPKAD itu akan berakhir pada 21 September mendatang.
“Yang pasti Menteri meminta ditunda karena semua sudah dipertimbangkan,” ucap Teguh Setyabudi.(a)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed