PENASULTRA.COM, MUNA – Puskesmas Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna kembali disegel oleh pemilik Toko Sinar pada Sabtu, 27 November 2021.
Nampak Pintu Utama dan Pintu Unit Gawat Darurat (UGD) dipasang palang kayu sehingga tak bisa dimasuki. Hal ini disebabkan karena utang bahan pada project pembangunan Puskesmas Tampo sejak tahun 2019 lalu hingga kini belum dibayar.
Penyegelan Puskesmas Tampo itu ternyata bukan hanya kali ini, namun sudah berulang-ulang sejak tahun 2020 lalu karena pemilik toko merasa sangat kesal dengan janji pelunasan bahan bangunan yang belum terealisasi.
Dimana, pada tahu 2020 lalu pemilik toko dijanji utang bahan bangunan itu akan digantikan dengan pekerjaan halaman dan pagar Puskesmas pada tahun 2021. Namun, setelah pemilik toko mempertanyakan janji tersebut ternyata palsu.
“Saya hanya butuh pelunasan harga bahan pembangunan, soalnya dijani terus”, ucap Andi selaku pemilik Toko Sinar.
Akibat dari penyegelan tersebut, pelayanan kesehatan di Puskesmas Tampo itu menjadi terhambat.
Kepala Bidang Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Muna La Ode Arifin Kase saat ditemui di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muna mengaku tidak tahu menahu dengan jumlah anggaran pembangunan Puskesmas Tampo.
“Penyegelan pertama pihak dinas kesehatan sudah melakukan langkah langkah Mediasi”, ungkap Arifin Kase juga selaku ketua PPNI kabupaten Muna itu.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tampo Waode Listianti setelah dikonfirmasi melalui telepon genggamnya enggan berkomentar dan langsung mematikan sambungan telepon genggamnya.
Di tempat terpisah, salah satu staf Puskesmas inisial LS saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penyegelan sangat menggangu aktifitas pelayanan di Ruang UGD dan pelayanan pengobatan di pintu utama.
Penulis: Zalino
Editor: Husain