PENASULTRA.COM, PULAU TALIABU – Pengadilan Negeri (PN) Bobong Kelas II mengadakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di aula Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H.,M.H. pada hari Jumat, 5 Maret 2021.
Acara tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Pulau Taliabu dalam hal ini adalah Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kejaksaan Negeri, Kepolisian Sektor Taliabu Barat, Koramil Taliabu Barat, serta tokoh Masyrakat Pulau Taliabu.
Deklarasi atau Pernyataan Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bobong , Dedy Wijaya Susanto. Dalam sambutannya ia megatakan bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas (ZI).
Zona intregritas merupakan predikat yang diberikan instansi Pemerintah yang Pimpinan dan Jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Bebas Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lanjut Dedi, praktiknya dalam Pencanangan Pembangunan Zona Intregritas dilaksanakan secara terbuka dan dipulikasikan secara luas melaluimedia sosial, media cetak, maupun media elektonik.
“Atau dengan black campaign dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya dibidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” Imbuhnya”, pungkasnya.
Penulis: Yasin