Yusran Silondae Beri Edukasi 4 Pilar ke Mahasiswa Mandala Waluya

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangkaian kesibukannya memantau pelaksanaan Pilkada serentak di Sulawesi Tenggara (Sultra), anggota DPD RI, Yusran A. Silondae masih sempat menyempatkan diri masuk kampus untuk menyebarkan paham empat pilar kebangsaan.

Sasarannya kali ini adalah, para mahasiswa di Kampus Mandala Waluya, Kota Kendari.

Di sana, senator asal Sultra tersebut mengedukasi sedikitnya 200 peserta yang diikuti berbagai elemen civitas akademika di antaranya mahasiswa, pejabat rektorat dan dosen.

“Kita perlu mengapresiasi peran generasi muda saat ini dalam kegiatan-kegiatan positif. Ini terbukti dengan berjalannya sosialisasi empat pilar MPR, generasi muda bangsa terutama mahasiswa menunjukkan apresiasinya dengan banyak hadir,” kata Yusran belum lama ini.

Dengan keterlibatan dan antusias generasi muda saat ini dan pemahaman mereka yang baik mengenai nilai-nilai Pancasila, mantan ketua PPP Sultra itu meyakini upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang toleran dalam kemajemukan dapat terwujud.

“Memberikan pemahaman kepada mahasiswa sangat efektif. Sebab, jika memahami betul nilai-nilai luhur bangsa maka mahasiswa akan bijak apabila kelak mereka menjadi pejabat publik yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di masa akan datang,” beber Yusran.

Prof. Karsadi, salah seorang pemateri turut menegaskan bahwa ditengah arus budaya barat dan hedonis dan mencuatnya konflik sosial, maka peran nilai-nilai Pancasila sangat dibutuhkan. Pasalnya, Pancasila dapat menjadi benteng dan pedoman dasar perilaku semua elemen bangsa.

“Hal ini dapat dilihat dari dua aspek penting. Pertama, aspek subjektif, pengalaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila yang dilakukan oleh individu itu sendiri. Sedangkan kedua, dapat dilihat pada aspek objektif, di mana pengalaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila yang dilakukan oleh aparat penyelenggara negara dan pemerintahan,” urainya.

Sekedar diketahui, sosialisasi empat pilar merupakan kegiatan rutin anggota MPR RI yang juga bagian dari kewajiban konstitusional sebagaimana di amanahkan dalam UU untuk melakukan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa kepada masyarakat.

Adapun empat pilar tersebut adalah, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.(b)

Penulis: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *