PENASULTRA.COM, MUNA – Dalam reses atau kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), H Yusran A Silondae di Kabupaten Muna yang mencakup lima Kecamatan yakni Maligano, Batukara, Wakorumba Selatan (Wakorsel), Pasir Putih dan Pasikolaga.
Masyarakat meminta kepada Yusran Silondae untuk mempercepat proses pengusulan pemekaran lima kecamatan tersebut agar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Muna Timur.
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Moolo Kecamatan Batukara, Nasir mengatakan, alasan dipercepatnya usulan tersebut dikarenakan, pihaknya merasa daerahnya di anak tirikan.
“Kami merasa dianak tirikan. Pembangunan kalau bukan dari dana desa (DD) mungkin tidak ada pembangunan. Olehnya kami mengharapkan pemerintah mempercepat pemekaran,” katanya, Kamis 28 Oktober 2018.
Salah seorang warga Wakorsel, La Sindo mengatakan, sudah dua tahun semenjak diusulkannya DOB, belum ada kejelasan.
“Semoga datangx bapak Yusran kesini dapat menjawab hal tersebut,” ucapnya.
Senada, Camat Pasikolaga, Halim mengatakan, potensi yang dimiliki oleh daerah yang merupakan calon DOB yakni Muna Timur sangatlah besar baik dari perikanan dan pertaniannya.
“Pasikolaga adalah penghasil rumput laut terbesar dan kualitasnya baik, ikan pun banyak disini. Dari sisi hutan ada kayu cendana dan lain-lain. Kalau hasil pertaniannya adalah kelapa. Pokoknya ada banyak aset lainnya seperti daerah wisata yakni permandian kalima lima serta tempat penambangan pasir,” bebernya.
Jika jadi DOB kata Halim, pihaknya optimis Muna Timur akan berkembang.
Sementara itu, Yusran Silondae mengatakan, ia sudah berkomitmen untuk memperjuangkan kabupaten ini agar segera di
mekarkan. Jika dilihat dari sisi geografis, letaknya berada di daratan buton bagian utara.
“Sejak 2006 lalu Muna Timur dan Muna Barat bersamaan di bahas untuk bisa mekar. Kemudian sampai saat ini berkasnya sudah lengkap tinggal menunggu keputusan presiden. Kita berusaha semaksimal mungkin sehingga harapan masyarakat Sultra khususnya Maligano agar bisa terbentuk DOB,” bebernya.
Menurutnya, pemekaran daerah bertujuan untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, dan lain-lain.
“Jika berurusan dengan dokumen kependudukan misalnya maka masyarakat harus menyeberang ke ibu kota Kabupaten Muna di Raha dengan memakan waktu yang cukup lama. Maka sangat wajar, jika masyarakat sangat menginginkan terbentuknya DOB ini,” tutupnya.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kas