PENASULTRA.COM, KOLAKA – Program pemerintah pusat untuk mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas tampaknya masih jauh dari harapan.
Lihat saja di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Para siswa dikeluarkan dari ruangan belajar hanya karena belum melunasi iuran komite.
Kejadian itu menimpa 10 siswa di SMKN 1 Wundulako yang hendak melakukan ulangan semester kenaikan kelas pada Jumat 25 Mei 2018. Mereka dikeluarkan dari ruangan kelas disaat siswa lainnya tengah mengikuti ulangan salah satu mata pelajaran.
Hal itupun tak ditampik Yuliana Mesakh, salah seorang guru SMKN 1 Wundulako. Ia mengaku sengaja mengeluarkan 10 siswa dari ruangan kelas saat ulangan berlangsung, karena untuk memberi efek jera terhadap orang tua siswa yang dianggap bandel membayar iuran komite sekolah sebesar Rp60 ribu per bulan.
“Iya benar ada 10 orang siswa yang tidak diikutkan ulangan semester kenaikan kelas hari ini. Kami keluarkan dari ruangan karena orang tuanya belum melunasi uang komite. Ini sudah menjadi peraturan sekolah, karena sekolah ini punya otonomi sendiri,” tegas Yuliana Mesakh, Jumat 25 Mei 2018.
Atas kejadian tersebut, beberapa orang tua siswa menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum guru yang melarang anaknya ikut ulangan.
Salah satu protes itu datang dari Miswan. Orang tua siswa asal Kelurahan 19 Nopember Kecamatan Wundulako ini mengaku kecewa terhadap tindakan oknum guru yang melarang anaknya dan kesembilan rekannya ikut ulangan semester.
Katanya, apa yang dilakukan oknum tenaga pendidik di SMKN 1 Wundulako merupakan tindakan tidak terpuji dan mencoreng dunia pendidikan.
“Ini sudah sangat keterlaluan, masa hanya karena demi mengejar iuran komite anak kami dijadikan korban. Ini berarti mereka lebih mementingkan iuran komite tersebut daripada mutu pendidikan. Lagian aturannya dari mana jika telat bayar iuran maka sanksinya tidak diikutkan ulangan semester,” ujar Miswan saat dihubungi PENASULTRA.COM, Sabtu 26 Mei 2018.(a)
Penulis: Kaulia Akansoro
Editor: Mochammad Irwan