PENASULTRA.COM, KENDARI – Sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Hal itulah yang dialami Asriadi alias Asri, pemuda asal Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari ini.
Asri ditangkap Buser 77, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari usai 15 melakukan aksi pencurian barang milik jemaah di Masjid.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan menyebut Asri telah melancarkan aksinya di Masjid Lailatul Qadar, Kecamatan Kadia pada 20 Juni lalu.
Saat itu, korban hendak melaksanakan shalat zuhur. Korban menyimpan sebuah tas ransel berwarna hitam berisi tiga buah handphone, hardisk tap, serta BKPB mobil dan motor.
Di kala korban sedang melaksanakan shalat, saat itulah Asri melancarkan aksinya memboyong seluruh isi ransel milik korban.
Kaget isi tasnya sudah tidak ada, korban yang mengalami kerugian ditaksir senilai Rp13 juta itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kendari.
Pelaku baru berhasil diringkus anggota Buser 77 seminggu kemudian. Pelaku ditangkap di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga pada 27 Juni 2019 sekitar pukul 13.30 Wita.
“Hasil interogasi pelaku, Asriadi alias Asri sudah melakukan 15 kali tindak pidana pencurian dalam mesjid di wilayah Kota Kendari,” ungkap Diki melalui siaran persnya, Jumat 28 Juni 2019.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kendari beserta barang bukti satu buah handphone merk OPPO F9 warna purple dan dua buah handphone merk Vivo V11 warna ungu.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun,” tegas Diki.(b)
Penulis: Faisal
Editor: Ridho Achmed