18 Pegawai Pengadilan Negeri Kendari Reaktif Covid

Pena Kendari284 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Seluruh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kendari menjalani swab antigen pada Selasa, 16 Februari 2022.

Dari hasil swab antigen tersebut, sebanyak 18 pegawai reaktif dan 3 orang diantaranya adalah hakim.

Humas PN Kendari, Frans WS Pangemanan menerangkan bahwa saat ini belum ada pembatasan pelayanan, yang ada hanya memperketat protokol kesehatan.

“Tidak hanya bagi karyawan pengadilan tetapi semua pengunjung atau semua penerima layanan wajib menunjukkan hasil swab antigen saat ketika akan berkunjung atau menerima layanan di PN Kendari”, ujarnya.

Frans menambahkan bahwa ke depan, untuk pegawai akan ada regulasi dalam rangka mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19. Bagi yang dinyatakan positif diarahkan melakukan Isolasi mandiri.

Salah satu pengunjung PN Kendari yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan “Ya kalau untuk keamanan dan kesehatan kita, saya rasa harus diikuti, walaupun harI ini saya harus pulang dulu, besok saya akan datang dengan memenuhi aturan itu”, ucapnya.

Penulis: Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *