PENASULTRA. COM, KENDARI – Jumat 20 Desember 2019 besok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melelang 45 unit bekas kendaraan dinas (randis).
Ke-45 randis tersebut terdiri dari 18 kendaraan roda dua atau motor dan 27 kendaraan roda empat atau mobil.
“Iya dilelang besok, dimulai setelah sholat Jumat pukul 13.30 Wita. Ada macam-macam jenis kendaraan yang kita lelang,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Sultra, Isma, Kamis 19 Desember 2019.
Menurutnya, lelang yang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tersebut dibandrol dengan harga yang bervariasi serta dibuka untuk umum, namun dengan syarat harus mendaftar secara online lalu membayar jaminan melalui rekening yang telah ditentukan.
Untuk kendaraan roda empat ada beberapa jenis diantaranya tipe Fortuner G Toyota pengadaan tahun 2011 akan dilelang dengan harga Rp158.760.000, tipe Toyota Innova V tahun 2011 seharga Rp91.924.000 dan tipe Kijang Krista Toyota pengadaan tahun 2004 dilelang dengan harga Rp25.872.000.
Sementara untuk roda dua atau motor harga lelang tertinggi ada pada tipe Jupiter MX tahun pengadaan 2011 dengan harga Rp3.513.000. Untuk tipe terendah yakni Supra X tahun pengadaan 2010 dengan harga Rp988.000.
“Karena syarat untuk melelang kendaraan itu, harus di atas tujuh tahun usia randisnya. Jadi semua randis 2012 kita lelang,” tutupnya.
Penulis: Yeni Marinda