PENASULTRA.COM, KENDARI – Rektor Institut Agama Islam Negri (IAIN) Kendari resmi menonaktifkan pegawai pengelola administrasi akademik Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidayah (PGMI) berinisial LS.
LS dinonaktifkan karena diduga telah melakukan tindakan tidak menyenangkan, dimana LS mencium pipi kanan seorang mahasiswi berinisial IF beberapa waktu lalu.
Rektor IAIN Kendari, Nur Alim mengaku telah mengetahui peristiwa itu dari IF pada Jumat 22 Februari 2019. Sehingga pada Minggu 24 Februari 2019, ia langsung memanggil dekan yang bersangkutan.
“Walaupun hari libur, saya panggil Dekan IF untuk segera mengklarifikasi dan menyelesaikan,” kata Nur Alim melalui pesan WhatsAppnya, Rabu 27 Februari 2019 malam.
Selanjutnya, pada 26 Februari 2019, Dekan langsung mengeluarkan surat keputusan menonaktifkan LS sebagai pengelola administrasi akademik di Prodi PGMI.
“Kemudian membatalkan SK Dekan terkait penugasan mengajar yang bersangkutan,” tambahnya.
Sebelumnya, LS dilaporkan ke Polda Sultra dengan laporan polisi Nomor LP/114/II/2019 SPKT POLDA SULTRA tanggal 26 Februari 2019. IF mempolisikan LS karena telah diduga melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.(a)
Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed