PENASULTRA.COM, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memgevaluasi keberadaan izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di wilayahnya.
Sebab, menurut dia, saat ini aktivitas pertambangan telah berdampak buruk dengan merusak lingkungan. Salah satu diantaranya mengakibatkan sawah terendam lumpur.
“Keberadaan IUP di Konsel untuk dievaluasi dan ditinjau ulang serta jika perlu dicabut izinnya,” kata H. Surunuddin saat menyampaikan keluhannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pembangunan Semester I Sultra tahun 2019, Kamis 11 Juli 2019.
Tak hanya sawah yang jadi kekhawatiran Pemkab Konsel, adanya IUP yang masuk pemukiman penduduk seperti IUP batu di Moramo cukup mengkhawatirkan karena mulai merambah kawasan hutan.
“Selain itu, ada dua lahan kosong yang di kelola BUMN, yakni PT Kapas Indah Indonesia dan PT Berdikari yang HGU-nya akan berakhir bulan September 2019 nanti, termasuk PTPN XIV yang nantinya bisa diteruskan ke Presiden dan lembaga terkait agar lahannya bisa lebih produktif sebaiknya dibagikan kepada warga,” bebernya.
Menjawab usulan Bupati Konsel itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi langsung memerintahkan ESDM Sultra mencatat dan menjadikan usulan Surunuddin sebagai prioritas untuk dibahas lebih lanjut.
“Saya minta Biro ESDM dan Sekretaris mencatat semua usulan yang dipaparkan seluruh bupati termasuk Konsel, dan segera turun meninjau kelapangan langsung. Jika memang IUP-nya tidak sesuai persyaratan maka akan kita evaluasi hingga pencabutan izin tersebut,” tegas Ali Mazi.(a)
Penulis: Sopi
Editor: Yeni Marinda