PENASULTRA.COM, MUNA – Terhitung dua bulan pasca dilapisi aspal baru, ruas jalan poros Raha-Tampo tepatnya di Desa Lambiku, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, sudah mulai mengalami kerusakan.
Pantauan PENASULTRA.COM di lokasi, Selasa 23 Juli 2019, kerusakan pada pekerjaan aspal Tampo-Dalam Kota Raha-Tondasi itu cukup parah. Ruas jalan sepanjang 30 meter terlihat retak dan sebagian mengalami kerusakan.
Proyek yang menalan APBN sebesar Rp22 miliar ini tampak mengecewakan. Para pengguna jalan meski berhati-hati ketika melintasi aspal ini.
“Aneh juga ada proyek begini, belum lama diaspal sudah rusak. Asal-asalan juga dikerja ini proyek,” ungkap Ali (37) warga Lambiku saat ditemui sekitar lokasi, Selasa 23 Juli 2019.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Paket Pengaspalan Tampo-Dalam Kota Raha-Tondasi, Imanuel mengaku aspal yang dipakai pada proyek itu menggunakan aspal Hot Mix jenis AC-WC yang diyakininya lebih bagus dan kualitasnya lebih baik.
Terpisah, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Sultra Arduk menduga secara fisual jenis aspal yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Arduk menilai ada kesalahan pada komposisi aspal yang digunakan. Namun membuktikan hal itu dibutuhkan kajian khusus secara teknis.
“Memang itu benar aspal Hot Mix karena pencampuran secara panas, cuma jenisnya yang katanya AC-WC, kami kurang yakin. Tapi untuk membuktikan itu perlu kajian teknis dan dukungan data uji mutu hasil pengujian di Lab,” kata Arduk, Kamis 25 Juli 2019.
Ia juga meminta dihadirkan pihak terkait dalam hal ini Tim Uji Mutu yang independen dari PU Provinsi Sultra guna melakukan kontrol klasifikasi aspal yang digunakan pada proyek yang dikerjakan PT Mitra Pembangunan Sultra.
“Apakah ini Hot mix AC-WC atau Hot mix yang tidak punya nama (tidak jelas jenisnya). Secara fisual volumenya juga masih patut dipertanyakan, karena aspal jalan yang rusak itu kelihatannya tipis,” tudingnya.
Informasi yang dihimpun LSM Gerak Sultra, proyek pengaspalan jalan di Muna tiga tahun berturut-turut 2017 sampai 2019 selalu difokuskan pada lokasi yang sama, Arduk merasa ada keanehan dan kejanggalan.
Ditambah lagi kondisi proyek yang belum lama dikerjakan dan belum berakhir masa kontrak sudah mengalami kerusakan. Arduk menduga ada indikasi penyelewengan.
Aktifis anti korupsi ini mendesak aparat penegak hukum, untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut.(a)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Bas