PENASULTRA.COM, KENDARI – Kabar seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah bergulir sejak 18 Desember 2018 lalu tampak mengendap.
Padahal, sudah ada tiga nama yang lolos dalam seleksi pengisian jabatan tersebut yakni Dr Hj Nur Endang Abbas SE M.Si (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra), Dr Rony Yacob M.Si (Kepala Biro Layanan Pengadaan Setda Sultra) dan Dr H Syafruddin, SH M.TP (Sekretaris KPU Sultra).
Dikabarkan, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan pada salah satu media lokal Sultra bahwa, sejauh ini pihak Pemprov Sultra tidak pernah menyetor nama apapaun yang berkaitan dengan Sekda Sultra.
Yang ada justru permintaan seleksi ulang Sekda Sultra yang diajukan Gubernur Sultra, Ali Mazi melalui surat resmi.
Artinya, seleksi yang sudah digelar itu akan dibatalkan tanpa alasan. Dan Pemprov Sultra akan menggelar seleksi ulang?
Menanggapi hal itu, Ali Mazi enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan, terkait calon Sekprov Sultra merupakan keputusan dari Kemendagri.
“Siapa yang bilang akan dikocok ulang. Tanya saja ke Dirjen Otda, pokoknya saya terserah Mendagri mau apa, kita serahkan semua keputusan ke pusat saja,” terang Ali Mazi, Rabu 7 Agustus 2019.
Meski hingga saat ini jabatan Sekprov Sultra belum definitif, kata Ali Mazi, namun roda pemerintahan dilingkup Pemprov Sultra tetap berjalan.
“Tidak ada masalah, kan jalan terus pemerintahan ini. Pembahasan semuanya jalan,” tutupnya.(a)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kas